Kabur dari Lapas Menggunakan Sarung, Seorang Napi Anak Berhasil di Tangkap Kembali
LAMPUNG – EA (17) napi anak pembunuh polisi di Lampung telah merencanakan pelariannya dari Lapas Anak Masgar, Pesawaran. Remaja tersebut sempat membuat sketsa gedung penjara lalu memanjat dinding menggunakan kain sarung. Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Hitijahubessy mengatakan, dari hasil penyelidikan napi anak EA sudah merencanakan pelarian itu 10 Mei 2024.
“Napi anak EA melarikan diri dari LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) pada Senin, 20 Mei kemarin,” kata Maya saat dihubungi dari Bandar Lampung,sebagaimana dikutip Kompas.com pada Selasa (21/5/2024). Bahkan, dari keterangan teman satu kamarnya, napi anak EA sempat membuat gambar sketsa gedung LKPA. “Digambar di kertas pembungkus nasi,” katanya.
Setelah menyelesaikan gambar, napi EA mencongkel teralis kamar mandi di dalam sel menggunakan paku. Rekan sekamarnya sempat mengetahui, namun tidak ikut melarikan diri karena takut. Setidaknya selama 1 minggu napi EA mencongkel teralis kamar mandi itu, mulai dari tanggal 11 Mei 2024 hingga 18 Mei 2024. Kemudian napi EA mengumpulkan sarung dan merobeknya untuk dijadikan tali. “Tanggal 18 Mei 2024, sekira pukul 11.00 WIB, pentilasi kamar sudah berhasil dilepas,” katanya. EA lalu melarikan diri pada Senin (20/5/2024) sekitar pukul 01.30 WIB. Dia menggunakan pintu lemari sebagai pijakan lalu memanjat tembok menggunakan sarung itu.
Diberitakan sebelumnya, EA (17), napi anak yang kabur dari Lapas Anak Masgar, Pesawaran, ditangkap polisi. Napi anak ini adalah pelaku pembunuhan Briptu Singgih. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah mengatakan, napi anak berinisial EA (17) itu telah ditangkap anggota Polsek Bangun Rejo, Lampung Tengah. EA ditangkap dari dalam mobil travel pada Selasa (21/5/2024) pukul 07.00 WIB di Jalan Sinar Seputih, Kecamatan Bangun Rejo. []
Nur Quratul Nabila A