Dishub Sumut Minta Pelaku Usaha Cek Kelayakan Armada untuk Cegah Kecelakaan Bus Pariwisata.

MEDAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara mengingatkan, kepada perusahaan dan pelaku usaha memiliki usaha sewa dan menyewa bus pariwisata, untuk mengecek kondisi kelayakan armadanya berskala, demi keamanan dan kenyamanan. Sebagaimana dilansir dari Sumutpos.co, hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut, Agustinus Panjaitan, menyikapi insiden kecelakaan maut di Palasari – Ciater Subang Jawa Barat yang menyebabkan 11 pelajar SMK Linggau Kencana, Kota Depok, meninggal dunia, beberapa waktu lalu.

“Kami sangat prihatin atas kecelakaan di Subang yang menewaskan 11 orang. Penyebab kecelakaan, menurut penyelidikan kepolisian, adalah rem blong akibat bus tidak dilakukan uji berkala atau KIR. Ini adalah kewajiban yang sangat penting namun sering diabaikan,” ucap Agustinus, Senin (20/5/2024).

Agustinus menjelaskan, bahwa Dishub Sumut bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan, akan melakukan monitoring dan pengawasan terhadap operasional, seluruh bus pariwisata di Sumut ini.

“Langkah ini diambil untuk mencegah lakalantas yang semakin meningkat dan memastikan keselamatan dan kelayakan operasional angkutan pariwisata di wilayah tersebut,” jelas Agustinus.

Berdasarkan data diperoleh Dishub Sumut dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumut, bahwa tercatat sekitar 1.500 angkutan pariwisata, yang beroperasi di Sumut ini.

Agustinus juga mengingatkan kepada seluruh pihak sekolah yang akan melakukan perjalanan bersama anak didiknya dengan tujuan objek wisata, studi tour dan lainnya, yang akan menggunakan bus pariwisata, untuk melakukan pengecekan kelayakan armadanya, dengan meminta surat-surat kelengkapan bus seperti uji KIR terbaru dan sebagainya.

“Ini sering diabaikan, namun ke depan kita akan melakukan sosialisasi keselamatan khusus kepada operator angkutan pariwisata. Saat ini kita bersama jajaran Ditlantas Poldasu dan Jasa Raharja rutin melaksanakan sosialisasi secara massif ke sekolah-sekolah terkait keselamatan jalan,” kata Agustinus.

Agustinus mengungkapkan, pihaknya terus mendapatkan arahan, bimbingan dan petunjuk teknis dalam pengawasan seluruh armada angkutan, dari Kementerian Perhubungan RI, dalam skala berkelanjutan.

Evaluasi dari peristiwa kecelakaan maut itu, Agustinus mengungkapkan sangat pentingnya pemeriksaan uji KIR sebagai langkah preventif terhadap kecelakaan. Sehingga hal serupa tidak terulang kembali dikemudian hari.

“Uji KIR sangat penting. Ke depan, poin yang ditekankan Kemenhub adalah agar Dishub dan BPTD lebih efektif dalam melakukan pengawasan. Ketika ditemukan kendaraan yang tidak memiliki izin atau tidak melakukan uji berkala, tindakan tegas harus diambil untuk menghindari kejadian lakalantas,” ucap Agustinus.

Berdasarkan data diperoleh Dishub Sumut dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumut, bahwa tercatat sekitar 1.500 angkutan pariwisata, yang beroperasi di Sumut ini.

Agustinus juga mengingatkan kepada seluruh pihak sekolah yang akan melakukan perjalanan bersama anak didiknya dengan tujuan objek wisata, studi tour dan lainnya, yang akan menggunakan bus pariwisata, untuk melakukan pengecekan kelayakan armadanya, dengan meminta surat-surat kelengkapan bus seperti uji KIR terbaru dan sebagainya.

“Ini sering diabaikan, namun ke depan kita akan melakukan sosialisasi keselamatan khusus kepada operator angkutan pariwisata. Saat ini kita bersama jajaran Ditlantas Poldasu dan Jasa Raharja rutin melaksanakan sosialisasi secara massif ke sekolah-sekolah terkait keselamatan jalan,” kata Agustinus.

Agustinus mengungkapkan, pihaknya terus mendapatkan arahan, bimbingan dan petunjuk teknis dalam pengawasan seluruh armada angkutan, dari Kementerian Perhubungan RI, dalam skala berkelanjutan.

Evaluasi dari peristiwa kecelakaan maut itu, Agustinus mengungkapkan sangat pentingnya pemeriksaan uji KIR sebagai langkah preventif terhadap kecelakaan. Sehingga hal serupa tidak terulang kembali dikemudian hari.

“Uji KIR sangat penting. Ke depan, poin yang ditekankan Kemenhub adalah agar Dishub dan BPTD lebih efektif dalam melakukan pengawasan. Ketika ditemukan kendaraan yang tidak memiliki izin atau tidak melakukan uji berkala, tindakan tegas harus diambil untuk menghindari kejadian lakalantas,” ucap Agustinus.

Agustinus mengingatkan dan mendorong perusahaan, dan operator bus pariwisata untuk ikut serta dalam tertib berlalulintas yang aman dan nyaman. Termasuk melakukan sosialisasi dan edukasi tentang tertib lalulintas.

“Kita harus bersama-sama memastikan bahwa setiap perjalanan pariwisata di Sumut aman dan nyaman. Keselamatan adalah prioritas utama dalam pelayanan transportasi,” tandas Agustinus.[]

Redaksi/SumutPos.co

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *