Tempat Hiburan Malam Makin Merajalela, Pemkot Serang di Minta Tindak Tegas
BANTEN – Ulama Kota Serang mendesak agar Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menindak tegas kepada tempat hiburan malam (THM) yang masih bandel beroperasi, dan melanggar aturan. Ketua Gerakan Pengawal Serang Madani, KH Jawari mengatakan, Pemkot Serang harus berani menindak tegas terhadap THM yang masih beroperasi. Padahal, beberapa waktu lalu tempat maksiat itu sudah dilakukan penyegelan.
“Jadi apa yang di Kota Serang dijalankan sama pak Pj ini berdasarkan berita hukum, jadi sudah ada dasar hukumnya, sudah ada perdanya sudah ada Perwalnya semua tinggal menegakkan menjalani saja,” ujarnya pada radarbanten.co.id Selasa, 21 Mei 2024.
Dia mengatakan, Pemkot Serang harus berani menegakkan hukum bagi siapa pun yang melanggar aturan, khususnya kepada para pengusaha THM.
“Jadi ini untuk penegakan hukum saja untuk penegakan hukum ke depan yang melanggar siapapun dari pihak manapun, tindak. Mau hiburan malam, mau hiburan siang kalau memang izinnya tidak sesuai dengan perizinan tindak secara hukum, jika sudah disegel masih dilanggar itu dipidanakan harusnya tegakkan hukum,” katanya. []
Nur Quratul Nabila A