Seorang Pelajar Berusia 17 Tahun Pimpin Pencurian Motor di Tulungbawang
LAMPUNG – Polsek Banjar Agung, Polres Tulangbawang, Polda Lampung menangkap empat pelaku yang terlibat pencurian di salah satu kontrakan di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang.
Para pelaku semuanya pria berinisial IR (17), berstatus pelajar, JA (29), buruh, dan HU (53), wiraswasta. Ketiganya merupakan warga Desa Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai. Lalu AW (34), wiraswasta, warga Desa Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah. “Mereka kami tangkap di tempat yang berbeda,” kata Kapolsek Banjar Agung, Kompol Feizal Reza Harahap, sebagaimana dilansir LAMPOST.CO pada Rabu, 22 Mei 2024.
Pertama, polisi menangkap IR di rumah orang tuanya, Jumat, 17 Mei 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah pengembangan, aparat menangkap JA di rumahnya, Sabtu, 18 Mei 2024, sekitar pukul 12.00 WIB. Kemudian petugas menangkap pelaku HE di Pasar Bandar Agung, sekitar pukul 13.00 WIB. Terakhir pelaku AW saat sedang mancing di sungai yang ada di wilayah PT Gunung Madu Perkasa (GMP), Kecamatan Terusan Nunyai, sekitar pukul 17.30 WIB.
“Pelaku IR merupakan pelaku utama kasus pencurian. Pelaku JA yang menjual sepeda motor kepada HE seharga Rp1.020.000. HE menjual sepeda motor kepada AW seharga Rp1.800.000. AW menjual lagi sepeda motor tersebut kepada seseorang yang tidak ia kenal dengan sistem COD,” kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, korban adalah Dwi Wulan Agus Tiara (20), karyawan swasta. Ia tinggal di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung. Menurut korban, pencurian terjadi pada Rabu, 19 Juli 2023, sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat BE-8864-ST, dan ponsel merek Realme C3 warna merah. Saat pencurian terjadi, korban sedang mandi di dalam kontrakan. Sebelum sepeda motor dan ponsel korban hilang, pelaku sedang berada di dalam kontrakan korban. Korban dan pelaku saling kenal.
“Modusnya, pelaku ini memanfaatkan kelengahan korban yang saat itu sedang mandi. Lalu mengambil barang-barang milik korban. Kemudian pelaku langsung kabur. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp7.800.000,” kata dia. []
Nur Quratul Nabila A