Polisi Periksa 2 Adik Pegi Setiawan sebagai Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
JAWA BARAT – Polisi telah memanggil Robi Irawan, saudara laki-laki Pegi Setiawan, untuk diperiksa sebagai saksi di Mapolda Jawa Barat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Sebelumnya, polisi telah memeriksa Luisiana, saudara lain dari Pegi, juga sebagai saksi dalam kasus tersebut. Surat pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi tersebut diterima oleh keluarga Pegi pada Minggu malam, 2 Juni 2024, sebagaimana yang telah dikutip Jambi Independent.
Lusiana, salah satu adik kandung Pegi Setiawan, mengungkapkan bahwa surat tersebut diterima oleh pihak keluarga sekitar pukul 18.00 WIB.
“Surat pemanggilan untuk kakak saya Robi, datang kemarin sekitar pukul 18.00 WIB,” ungkapnya kepada awak media di kediamannya, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin, 3 Juni 2024. Lusiana menjelaskan bahwa surat pemanggilan tersebut dijadwalkan pada hari Senin, tanggal 3 Juni 2024. Namun, karena ibu kandung Pegi Setiawan, Kartini, sedang sakit, ia meminta agar jadwal tersebut diubah menjadi hari Selasa besok.
“Harusnya pemeriksaan itu hari ini (Senin) tetapi ibu lagi tidak enak badan, jadi besok sekalian jenguk Pegi, sudah disetujui sama pak kanitnya,” katanya.
Lusiana menjelaskan bahwa hingga saat ini, Kartini belum bertemu dengan Pegi Setiawan. Kartini berharap bisa bertemu dengan Pegi saat mendampingi Robi menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat. “Sampai sekarang ibu belum ketemu Pegi, pas yang kemarin (pemeriksaan tiga saksi) ke sana juga tidak ketemu, karena waktu besuknya cuma Selasa sama Kamis doang,” jelasnya. Lusiana berharap agar Pegi Setiawan segera dibebaskan dari tahanan dan dapat berkumpul kembali bersama keluarganya.
“Rencananya besok ibu mau ke Polda sama tim kuasa hukumnya, semoga Pegi cepat bebas, karena Pegi tidak bersalah, jangan lama-lama di sana karena Pegi tidak bersalah,” harapnya. []
Nur Quratul Nabila A