DK PBB dan 14 Negara Sepakat Setujui Resolusi Gencatan Senjata Israel-Hamas
JAKARTA – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menyetujui resolusi yang dirancang Amerika Serikat (AS) untuk gencatan senjata di Gaza, Palestina. Resolusi tersebut diadopsi dengan 14 suara mendukung, sementara satu abstain oleh Rusia. Rancangan resolusi, yang dilansir CNN pada hari Senin (10/6/2024) menyatakan Dewan Keamanan: “Menyambut baik proposal gencatan senjata baru yang diumumkan pada tanggal 31 Mei, yang diterima Israel, menyerukan Hamas untuk juga menerimanya, dan mendesak kedua belah pihak untuk sepenuhnya menerapkan ketentuan-ketentuannya. tanpa penundaan dan tanpa syarat”
Sementara itu, dilaporkan Reuters, milisi Hamas menyambut baik resolusi DK PBB yang mendukung adanya gencatan senjata. Hamas mengatakan pihaknya siap bekerja sama dengan mediator dalam melaksanakan prinsip-prinsip rencana tersebut. Rencana gencatan senjata Rencana mencakup tiga fase yang akan diakhiri dengan rencana rekonstruksi multi-tahun di Gaza, yang sebagian besar telah hancur akibat pertempuran tersebut.
Tahap pertama dari rencana tersebut menyangkut pertukaran sandera-tahanan serta gencatan senjata jangka pendek. Fase kedua mencakup “penghentian permusuhan secara permanen”, serta penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza, menurut teks rancangan resolusi AS. Fase ketiga berfokus pada prospek jangka panjang wilayah tersebut, dan akan memulai rencana rekonstruksi multi-tahun di Gaza. Pengesahan resolusi tersebut terjadi beberapa minggu setelah Presiden AS Joe Biden mengatakan Israel menyetujui rencana tiga fase yang akan menghasilkan gencatan senjata permanen di Gaza. []
Nur Quratul Nabila A