Seolah Bungkam soal Truk Pengangkut Sianida, Polres Kotamobagu Tak Beri Pernyataan Lebih Lanjut
SULAWESI UTARA – Truk bermuatan bahan berbahaya sianida diduga milik Ko AR, yang diamankan Polres Kotamobagu, Rabu (19/06/2024), terinformasi akan dipasok ke area pertambangan ilegal. Larutan natrium sianida biasanya digunakan untuk melepaskan emas dari biji. Sianida sangat beracun dan dapat mengakibatkan dampak besar terhadap lingkungan dan risiko kesehatan masyarakat jika dilepaskan ke lingkungan.
Tumpahan sianida bisa menyebabkan banyak ikan mati, mencemari pasokan air minum, dan merusak lahan pertanian. Meski sangat berbahaya, kabar penangkapan truk bermuatan bahan kimia berbahaya jenis sianida, Rabu kemarin terkesan ditutupi Satreskrim Polres Kotamobagu, sebagaimana dikutip Manado Post pada Kamis (20/6/2024).
Kasatreskrim Polres Kotamobagu AKP Agus Sumandik, dihubungi via WhatsApp di nomor 0852-5762-9xxx, hingga saat ini sudah dua kali tak merespon pertanyaan wartawan Manado Post saat dikonfirmasi terkait update penanganan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Polres Kotamobagu terinformasi mengamankan sebuah truk diduga bermuatan bahan berbahaya, yaitu sianida milik terduga berinisial Ko AR. Truk berwarna putih tersebut dari sebuah foto yang beredar tadi malam, terparkir di halaman Mapolres Kotamobagu. Belum diketahui pasti jumlah sianida yang diamankan karena kasatreskrim masih bungkam. []
Nur Quratul Nabila A