Kesal dengan Tuduhan Brutal dari Oknum, Pertambangan Rakyat di Ratotok Tutup dan Sudah di Jual
SULAWESI UTARA – Mantan pelaku usaha pertambangan rakyat di wilayah Minahasa Tenggara, yaitu Inal Supit, menyampaikan dirinya tidak lagi memiliki lahan pertambangan di daerah Ratatotok.
“Semenjak tiga bulan lalu saya masih beraktivitas. Tapi saat ini sudah tidak lagi karena sudah dijual,” tegas Inal, Kamis (27/06/2024) sebagaimana dikutip ManadoPost.
“Yang saya resahkan yang sekarang, kenapa ada oknum media-media lain muat (menuding tambang milik Inal masih beroperasi, red) tanpa konfirmasi ke saya. Itu yang saya keberatan,” tegasnya.
“Saya berhenti dari aktivitas tambang karena terlalu banyak masalah (teror, red) dari oknum LSM, dan beberapa oknum media waktu saya masih beraktivitas,” ungkapnya lagi.
Dirinya mengakui, tambang tersebut adalah milik pribadi. Namun setelah melepas usaha tambang rakyat tersebut, dirinya memutuskan beralih profesi.
“Untuk sekarang saya jadi petani. Saya sudah bosan menjadi pengusaha pertambangan di wilayah Alason. Makanya sudah saya jual ke teman saya,” beber Inal.
Jadi jika masih ada publik yang menyebutkan tambang tersebut milik Inal, dirinya tegaskan sekali lagi sudah bukan kepunyaannya, karena sudah tidak ada aktivitas lagi.
Sementara itu, ditambahkan pimpinan aliansi masyarakat lingkar tambang, yakni Valdi Suak, kejadian yang dialami Inal Supit menjadi keprihatinan dari aliansi. Karena 90 persen masyarakat Ratatotok adalah penambang. Menurutnya perputaran ekonomi di Ratatotok itu dihasilkan dari tambang.
“Ketika tambang ini tidak ada, tentu ekonomi di Ratatotok tidak akan jalan. Dari pertokoan, pasar itu beraktivitas perputaran ekonominya dari tambang semua,” ungkapnya.
“Kita prihatin karena terjadi hal seperti ini. Seringkali masyarakat yang beraktivitas dari penambangan, seringkali resah dengan ulah beberapa oknum yang secara sengaja bahkan secara brutal menggiring opini, sehingga aktivitas masyarakat itu bisa berhenti,” ungkapnya lagi.
“Padahal kita ketahui, banyak lokasi pertambangan menghasilkan tenaga kerja yang cukup banyak. Karena satu lokasi itu bisa sampai kerjakan ratusan orang. Ketika itu ditutup, tentu akan berdampak besar ke masyarakat. Saya berharap pemerintah dan aparat melihat dampak sosialnya nanti.”
Lanjutnya, memang pertambangan di Ratatotok banyak tidak memilik izin. Tapi lanjut Suak, ketika tambang di Ratatotok tidak ada, akan banyak gangguan yang terjadi di Ratatotok, terutama masalah kamtibmas.
“Karena pengalaman kita tambang tutup beberapa waktu lalu, sering terjadi kekacauan atau bentrok antar beberapa pihak, sampai terjadi kasus pencurian meningkat,” bebernya.
Karena menurutnya, sebagian besar warga di Ratatotok aktivitasnya cuma menambang, tidak ada aktivitas lain.
Dirinya melanjutkan,
“Tambang Ratatotok bukan hanya diperuntukkan oleh masyarakat di sini. Bahkan seluruh masyarakat Sulawesi Utara. Dan kita masyarakat tidak diam terkait yang ilegal. Kita sudah dalam proses mengurus izin. Tapi kita tahu bersama izin tambang itu cukup sulit dan rumit. Sehingga butuh proses. Kita berharap kita punya wilayah pertambangan rakyat yang legal, sehingga kita lebih dan tenang dan nyaman,” tambahnya.
Terkait kasus Inal Supit, dirinya berharap ada tindakan hukum yang harus diambil.
“Saya sebagai ketua aliansi siap mengawal. Kita akan proses hukum ketika ada pencemaran nama baik masyarakat Ratatotok. Saya sebagai ketua aliansi bukan hanya mengurus masalah tambang. Tapi saya juga menjaga marwah dari masyarakat di sini. Jadi kita tidak akan tinggal diam terkait oknum-oknum yang dengan sengaja meresahkan di wilayah Ratatotok,” tandasnya []
Nur Quratul Nabila A