Kalapas Probolinggo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tipidum Kejari
PROBOLINGGO, Prudensi.com-Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim, Dadang Rais Saputro, menghadiri langsung Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang diadakan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo. Kegiatan ini turut dihadiri seluruh elemen pimpinan yang berada dalam wilayah Kota Probolinggo. Kegiatan ini diadakan juga dalam rangka memperkuat koordinasi internal dan eksternal didalam wilayah Kota Probolinggo. Kegiatan berlangsung di Halaman Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Senin(15/07).
Dadang Rais Saputro, selaku Kepala Lapas Probolinggo menghadiri acara dengan penuh antusias. Terdapat penyampaian juga dari Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Dodik Hermawan mengatakan, “ Pemusnahan ini merupakan agenda rutin dengan barang bukti sekitar 40 perkara. Diantaranya Narkoba, Sabu, Senjata tajam, Handphone dan lain-lain. Dengan kasus narkotika dan obat-obatan terlarang mendominasi sekitar 60 persen dalam agenda pemusnahan barang bukti hari ini “.
Kasus kriminal dari tahun ke tahun hampir sama yakni narkotika masih mendominasi, dibutuhkan peran semua pihak mulai dari instansi-instansi terkait hingga media untuk menekan angka kasus kriminal narkotika di Kota Probolinggo. Hal ini juga sangat berpengaruh bagi Lembaga Pemasyarakatan Probolinggo karena diperlukan kerja sama tim dalam mengatasi hukum didalam tatanan masyarakat.
Kegiatan pun dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti lalu ramah tamah. Kalapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro juga membuka pembahasan ringan, “ Bahwa kerja sama antara Lapas Probolinggo dan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo harus selalu menjadi prioritas karena keduanya sangat penting dalam rangka mewujudkan wilayah Kota Probolinggo menjadi wilayah hukum yang aman dan kondusif”. Ucap Kalapas.(Misbahul/Humas)