Diajak Teman Keluar Main, Gadis 14 Tahun asal Desa Cakung Berakhir di Perkosa
SERANG – Gadis belia sebut saja Bunga (14) menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh pria berinisial AB alias Endin (27). Korban diperkosa setelah dicekoki minuman keras (miras).
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut terjadi di sebuah rumah kosong di Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, pada Minggu dinihari, 7 Juli 2024.
“Korban yang berusia dibawah umur ini mengalami pelecehan seksual oleh tersangka AB pada Minggu 7 Juli 2024 sekitar pukul 03.00 WIB setelah dicekoki miras,” katanya pada radarbanten, Jumat 19 Juli 2024.
Andi menjelaskan, sebelum kejadian, korban yang merupakan warga Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang ini dijemput oleh temannya untuk diajak jalan-jalan. Korban ketika itu, hanya mengikuti ajakan temannya tersebut tanpa tahu tujuan yang akan didatangi.
“Tanpa diketahui, korban dibawa oleh temannya ke sebuah rumah kosong di daerah Kecamatan Binuang. Di rumah tersebut ternyata sudah ada tersangka AB,” katanya.
Oleh temannya ini, korban kemudian dikenalkan kepada tersangka. Beberapa saat setelah berbincang, tersangka kemudian mengeluarkan dua botol minuman keras dan korban turut diajak untuk minum.
“Korban menolak namun dipaksa oleh tersangka untuk bersama-sama pesta miras. Karena dipaksa, korban akhirnya ikut minum miras,” ungkap mantan Kasatreskrim Polres Lebak ini.
Dalam kondisi mabuk dan lemas tak berdaya, korban diperkosa oleh warga Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang tersebut. Usai hubungan badan itu, tersangka meninggalkan korban di lokasi kejadian.
“Dalam kondisi tak sadarkan diri, korban disetubuhi. Usai melampiaskan nafsunya, tersangka pulang ke rumahnya membiarkan korban tidur di rumah kosong,” ucap perwira pertama Polri ini. []
Nur Quratul Nabila A