Bappeda Anambas Gelar FGD Penanggulangan Kemiskinan sebagai Langkah Awal
ANAMBAS – Dalam upaya pengentasan kemiskinan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas terus mendorong pola kemitraan Public Private Partnership dengan berbagai pihak ataupun stakeholder.
Maka dari itu, sebagai langkah awal dalam upaya pengentasan kemiskinan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Focussed Group Discussion (FGD) Penanggulangan Kemiskinan.
Kepala Bappeda Kabupaten Kepulauan Anambas, Andyguna Kurniawan Hasibuan mengatakan bahwa, FGD tersebut telah dilaksanakan pada Kamis, 18 Juli 2024 lalu. Andyguna menerangkan bahwa kemiskinan ini merupakan persoalan yang kompleks, dimana kemiskinan itu tidak hanya berkaitan dengan tinggi rendahnya tingkat pendapatan dan konsumsi saja.
“Kemiskinan tidak hanya berkaitan dengan masalah rendahnya tingkat pendapatan dan konsumsi tetapi berkaitan juga dengan rendahnya tingkat pendidikan, kesehatan, ketidakberdayaan untuk berpartisipasi dalam pembangunan serta berbagai masalah yang berkenaan dengan pembangunan manusia,” ucapnya saat diwawancarai koranbatam.com di Ruang Kerjanya, Kamis (25/7/2024).
Untuk itu, Andyguna pun menekankan bahwa pentingnya kerjasama pihak terkait, terutama dunia usaha dalam upaya pengentasan kemiskinan daerah melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Public Private Partnership.
“Selama ini kami selalu berupaya maksimal dalam penanggulangan kemiskinan dengan mengimplementasikan sejumlah program dan kegiatan. Namun kami menyadari bahwa kami memiliki keterbatasan dan perlu dukungan dari berbagai pihak,” sebutnya.
“Kami juga ingin berbagi peran bersama pihak-pihak terkait dalam mengatasi persoalan kemiskinan di Anambas ini, supaya tidak tumpang tindih dan bisa saling mengisi ruang-ruang yang mungkin belum terintervensi,” terusnya.
Selain itu, Andyguna pun menyampaikan bahwa gagasan-gagasan yang diungkapkannya dalam FGD tersebut mendapat respon positif dari seluruh peserta, salah satunya Kepala Cabang (Kacab) Bank Riau Kepri Syariah di Anambas.
“Gagasan-gagasan yang kita sampaikan dalam FGD tersebut mendapat respon positif dari seluruh peserta, karena dengan pola kemitraan penanggulangan kemiskinan ini tentu bisa lebih terkonsep dan jelas pertanggungjawabannya,” ujarnya.
“Pola kemitraan ini sangat bagus karena kita jadi tahu peran masing-masing dalam pengentasan kemiskinan. Saya yakin kalau stakeholder terkait bekerja sama, kemiskinan di Anambas ini pasti akan menurun,” tuturnya.
Lebih jauh, Andyguna mengungkapkan bahwa pada pelaksanaan FGD tersebut telah menghasilkan beberapa usulan konstruktif yang kemudian akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan.
“Hasil kesepakatan dalam FGD itu selanjutnya menjadi bahan yang akan digunakan dalam rangka penyusunan Peraturan Bupati Kepulauan Anambas tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2025-2029,” pungkasnya.
Seperti kita ketahui bersama bahwa selama ini penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kepulauan Anambas belum memiliki pola yang konstruktif dan terintegrasi sehingga ada kecenderungan pelaksanaan kebijakan terkesan berjalan sendiri-sendiri.
Semoga gagasan-gagasan yang tertuang dalam FGD ini dapat berjalan efektif dalam menurunkan angka kemiskinan hingga berada di bawah 5,5 persen sebagaimana amanat RPJMD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2021-2026. []
Nur Quratul Nabila A