Angka-angka yang Suram: Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Luwu Capai 90
LUWU – Kabar tak sedap datang dari Luwu. Ternyata, tingkat pelecehan kepada anak, cukup serius. Malah bikin merinding. Jumlahnya mencapai 90 kasus untuk tahun 2023.
Tentunya, ini akan menjadi PR tersendiri bagi pemerintah Luwu untuk menghadirkan generasi emas tahun 2045. Apalagi, juga menjadi masalah di daerah ini adalah masalah kemiskinan dan masih tingginya stunting.
Informasi yang dihimpun Harian Palopo Pos, hingga bulan Juli ini, kasus pelecehan anak di Kabupaten Luwu sudah cukup tinggi. Bahkan di tahun 2023 lalu, kasus tersebut menembus lebih dari 90 kasus. Kasus kekerasan anak ini bervariasi, ada yang mengalami kekerasan pshykis, korban KDRT, serta pelecehan seksual.
Usia anak yang menjadi korban pun bervariasi, mulai dari SLTA, SMP, SD bahkan anak TK, hingga yang baru berusia di bawah lima tahun, seperti salah satu korban anak perempuan usia dua tahun di Walmas yang melibatkan sepuluh orang pelaku.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Luwu, Dra Hj St Hidayah Made, yang dikonfirmasi Harian Palopo Pos Jumat lalu membenarkan, tinggi dan amat ‘mengerikan’ kasus kekerasan anak di Luwu.
“Memang benar, tahun ini saja berdasarkan yang kami tangani saat ini sudah ada 12 kasus kekerasan anak. Jumlah ini yang kami assessment dan diluar yang melaporkan kasusnya ke aparat kepolisian, dimana kami yakin jumlahnya juga cukup tinggi,” kata Hidayah seraya mengatakan, berdasarkan laporan APH pula, kasus kekerasan anak ditahun 2023 mencapai 90 kasus.
Hidayah juga mengakui, program perlindungan anak masih harus dioptimalkan di Luwu, mengingat OPD yang dipimpinnya itu juga tidak memiliki alokasi anggaran memadai untuk program perlindungan anak. Pihaknya sat ini baru sebatas assesment dan melakukan sosialisasi pada awal Januari lalu yang anggarannya hanya sebesar Rp30 juta
“Kami ingin gencar lakukan sosialisasi namun anggaran kami terbatas. Sosialisasi baru dilakukan awal Januari lalu dan kami berencana akan melakukannya kembali. Kami juga pernah melaksanakan senam stop kekerasan dan menggunakan konten medsos untuk mengajak menghindari kekerasan anak,” kata Hidayah. []
Nur Quratul Nabila A