Benny Rhamdani Kembali Diperiksa Terkait Kontroversi Tokoh T Sang Pengendali Judol

JAKARTA – Bareskrim Polri kembali menjadwalkan panggilan klarifikasi kedua ke Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani pada Kamis (1/8/2024).

Panggilan ini untuk mendalami soal sosok T yang disebut Benny sebagai pengendali bisnis judi online. “Saya undang jam 10,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis pagi.

Djuhandhani mengatakan, surat panggilan sudah dilayangkan penyidik pada Selasa (30/7/2024). Panggilan hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan terhadap Benny.

Benny sebelumnya diperiksa pada Senin (29/7/2024). Dalam pemeriksaan, Benny dicecar sebanyak 22 pertanyaan. Namun, proses pemeriksaan belum rampung. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani menyebut Benny belum mengungkap secara jelas soal sosok T yang disebut sebagai pengendali bisnis judi online.

“Iya, belum (sampai materi pertanyaan). Sudah kita tanyakan tapi belum menjawab secara jelas siapa (sosok T),” kata Djuhandhani saat dihubungi, Senin malam.

Menurut dia, pemeriksaan yang digelar Senin siang tadi baru menanyakan soal tugas pokok hingga kegiatan-kegiatan Benny sebagai Kepala BP2MI. Pemeriksaan tadi juga baru menanyakan soal rapat terbatas di Istana Negara yang diikuti Benny saat menyampaikan perihal sosok T tersebut.

“Kemudian kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

Berbeda dengan keterangan polisi, Benny justru mengaku sudah mengungkap sosok T ke penyidik. Benny sebelumnya menyebut ada seorang berinisial T yang diduga sebagai pengendali judi online di Indonesia. Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.

Politikus Partai Hanura itu mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja. Dia pun mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum. Dia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.

“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny seperti dikutip Kompas.com dalam tayangan YouTube BP2MI pada 25 Juli lalu.

“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” sambungnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *