Pengemudi Mahasiswa Mabuk Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas di Jalan Pekanbaru

PEKAN BARU – Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor, Renti Marningsih (46), di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (3/8/2024).

Emak-emak tersebut ditabrak mobil Toyota Raize yang dikemudikan oleh seorang mahasiswi bernama Marisa Putri (21). Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.45 WIB.

“Mobil bergerak di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, datang dari arah timur menuju barat. Sesampainya di depan sebuah penginapan, menabrak seorang pengendara sepeda motor yang ada di depannya,” kata Alvin kepada Kompas.com, Minggu (4/8/2024).

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Usai kecelakaan, petugas Satlantas Polresta Pekanbaru datang ke lokasi kejadian, mengevakuasi korban ke rumah sakit, dan mengamankan pengemudi mobil serta barang bukti kendaraan. Setelah menjalani pemeriksaan, pengemudi mobil, Marisa Putri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Pelaku penabrak sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4. Untuk Pasal 311 dan perkembangan pasal yang lain mengikuti hasil pemeriksaan,” sebut Alvin.

Usut punya usut, mahasiswi tersebut ternyata baru pulang dari dugem di kelab malam di Pekanbaru. Pelaku diduga mengemudikan mobil di bawah pengaruh narkoba, sehingga menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas.

“Hasil pemeriksaan urine yang bersangkutan positif menggunakan ampethamin (narkoba). Namun sampai saat ini pelaku tidak mengakui,” kata Alvin. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *