Polisi Tangkap Pencuri Perhiasan Emas dan Barang Berharga dari Rumah Bantul

BANTUL – Sekitar satu jam ditinggal pergi pemiliknya, sebuah rumah di Dukuh Godegan Gatak, Tamantirto Kasihan Bantul, dibobol oeang tak dikenal, pada Senin (5/8/2024) siang.

Pelaku pembobolan rumah membawa kabur emas perhiasan seberat 92 gram senilai Rp 150 juta, sebuah kamera seharga Rp 20 juta dan uang tunai Rp 300 ribu. Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, membenarkan aksi pencurian dengan pemberatan tersebut. Korbannya Dra Hj Desniati MM (63). Ambar.

Jeffry mengungkapkan, sebelumnya di hari itu sekira pukul 09.32 WIB korban pesan ojek online melalui aplikasi Gojek untuk menjemputnya dari rumah dan mengantar ke stasiun Tugu Yogyakarta karena rencana akan ke Jakarta menengok anaknya.

Gojek datang kerumah di Godegan Dk Gatak RT/RW 005, Tamantirto Kasihan Bantul. Kemudian korban brangkat menuju ke stasiun Tugu Yogyakarta. Sekira pukul 10.34 WIB korban masuk gerbo kereta dengan tujuan Jakarta dan memberi kabar ke anaknya yang bernama Veny Prameswari, bahwa sudah sudah dalam perjalanan.

Selanjutnya sekira pukul 12.42 WIB korban mendapat pesan WhatsApp dari Veny yang menyatakan pintu rumah terbuka. Selanjutnya Veny menelpon korban. Sedangkan korban memastikan dengan melihat CCTV yang berada dirumah, ternyata ada cahaya lampu dari kamar, padahal sebelumnya pintu sudah tertutup dan terkunci dan lampu sudah dimatikan.

“Selanjutnya Veny menghubungi saksi Taufiq untuk mengecek kondisi rumah. Taufq menelpon korban dan memberitahu bahwa kamar korban dan kamar Veny dalam keadaan berantakan,” ungkapnya.

Kaget dengan informasi itu, sekira pukul 14.00 wib korban sampai di stasiun daerah Cirebon Jawa Barat turun dan membeli tiket kereta untuk kembali ke Yogyakarta. Selanjutnya sekira pukul 19.59 wib korban sampai di Stasiun Tugu Yogyakarta dijemput Taufiq dan pulang ke rumah Godegan.

Korban mengecek kondisi rumah, ternyata benar kondisi kamar berantakan. Diketahui pua 92 gram emas seharga Rp 150.000.000, 1 kamera DSLR merk CANON EOS warna hitam seharga Rp 20.000.000 dan uang tunai sebesar Rp 300.000, sudah tidak ada.

“Kasus ini sedang dalam penyelidikan. Polisi sudah menindaklanjuti mengecek TKP menghadirkan Inafis Polres Bantul,” pungkas AKP Jeffry. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *