Polisi Berikan Bantuan Kepada Nelayan Batam yang Terdampak Reklamasi
KEPULAUAN RIAU – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) menyalurkan bantuan sosial untuk negeri kepada kelompok nelayan kelembak Mandiri di Kota Batam.
Hal ini sebagai wujud polisi dalam bentuk kepedulian kepada masyarakat agar terciptanya rasa aman di wilayah Kepri khususnya Batam.
Bantuan sosial tersebut berupa pemberian paket sembako yang berisikan beras 5 kg, indomie 5 pcs, gula 1 kg, minyak goreng 2 liter dan susu 1 kaleng.
Sebagai diketahui peran Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat penting dalam menegakkan hukum serta memberikan bantuan sosial kepada Kelompok Usaha Bersama Nelayan Kelembak Mandiri Batam yang terdampak reklamasi oleh PT Raja Sakti Gemilang.
Ketua Kelompok Nelayan Kelembak Mandiri Batam, Achmad Rahady mengatakan, masyarakat berterimakasih kepada Polri khususnya Polda Kepri yang telah peduli kepada masyarakat.
“Kami sangat bersyukur, Polda Kepri turun ke kampung kami. Bantuan sosial ini sangat bermanfaat bagi keluarga kami,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip koranbatam.com, Jumat (9/8/2024).
Kata dia, bantu tersebut dapat meringkan beban nelayan. Ia berharap polri selalu melindungi dan mengayomi masyarakat khususnya Kecamatan Nongsa sehingga masyarakat dapat menjaga situasi kemanan tetap kondusif.
“Apapun bentuknya, kami berterimakasih. Apalagi saat ini kami sangat mematuhi imbauan Polda Kepri, terkait harkamtibmas menjelang pilkada serentak tahun 2024,” katanya. []
Nur Quratul Nabila A