Lagi Ramai! Aksi Begal Motor di Depok dengan Modus Nagih Cicilan Motor
DEPOK – Viral informasi terkait begal sepeda motor berkedok debt collector atau mata elang di Depok, Jawa Barat. Pelaku menggunakan modus memberhentikan pengendara sepeda motor dan menagih uang cicilan, padahal motor yang diberhentikan sudah lunas.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengaku belum menerima laporan polisi terkait peristiwa semacam ini. Namun, bila memang terjadi tindakan tersebut merupakan pelanggaran pidana.
“Kalau dia sudah lunas, nggak ada alasan dia untuk nagih. Nah itu kejahatan,” kata Arya kepada JawaPos, Senin (12/8/2024).
Arya menghimbau warga yang mengalami peristiwa tersebut agar melaporkan ke polsek atau polres. Sehingga, aparat bisa bergera melakukan penyelidikan.
“Kita terima dulu laporannya, orangnya dipanggil apa maksudnya datang ke situ. Nanti kita klarifikasi semua dulu,” jelasnya.
Arya belum mau menarik kesimpulan mengenai informasi tersebut. Sebab, butuh dilakukan pembuktian terlebih dahulu. Di sisi lain, banyak mata elang yang bekerja dengan surat resmi.
“Sepanjang mereka (mata elang) menagih terus mereka ada surat tugasnya untuk tugasnya, ya diselesaikan secara baik saja. Tapi kalau begal dengan modus mata elang, belum ada laporan sih sampai sekarang,” tandasnya. []
Nur Quratul Nabila A