KPU Kukar Selesaikan Rekapitulasi DPHP dan DPS untuk Pilkada 2024
TENGGARONG – KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), telah menyelesaikan proses Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten, Sabtu (10/08/2024).
DPHP dan DPS untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kukar itu merupakan hasil rekapitulasi di 20 kecamatan se-Kabupaten Kukar.
Dalam hasil rapat pleno yang berlangsung terdapat perubahan data yang setelah dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih) selama satu bulan. Sejak 24 Juni-24 Juli 2024, di 20 kecamatan.
Komisioner KPU Kukar, Purnomo, menyatakan bahwa penetapan ini merupakan tahap penting dalam persiapan Pemilu.
“Baru saja kita menyelesaikan rekapitulasi dan menetapkan DPS untuk pemilihan Pilkada 2024,” ungkapnya.
Purnomo mengatakan akan segera memasuki tahapan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), dan selanjutnya penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Yakni tahapan rekapitulasi dan penetapan DPT di tingkat kabupaten akan dilaksanakan pada 14-21 September 2024. Dan diumumkan pada tanggal 22 September 2024. *
Penulis : Anggi Triomi