Supardi dan Tri Venindra Memperkuat Maju Sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan Dukungan PKB
PAYAKUMBUH – Langkah Supardi dan Tri Venindra untuk maju sebagai pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh semakin mantap. Pada Kamis (15/8/2024), Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, menyerahkan Surat Keputusan (SK) resmi untuk paslon ini sebagai dukungan dalam Pilwako Payakumbuh.
Muhaimin Iskandar berpesan kepada seluruh kader PKB untuk mendukung penuh paslon Supardi dan Tri Venindra dalam upaya memenangkan pemilihan.
“Pengurus dan kader PKB harus berjuang bersama paslon memenangkan pemilihan,” tegas Cak Imin yang dikutip koranpadang.
Penyerahan SK dilakukan di Kantor DPP PKB dan dihadiri Ketua DPW PKB Sumbar Firdaus, Ketua DPC PKB Payakumbuh Faisal Bukhari, serta sejumlah pengurus partai.
SK bernomor 34994/DPP/01/VIII/2024 itu yang menyatakan persetujuan PKB terhadap pencalonan Supardi dan Tri Venindra sebagai Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh periode 2024-2029.
Supardi yang saat ini menjabat Ketua DPRD Sumbar menyampaikan terimakasih atas dukungan yang diberikan PKB.
“Dengan dukungan ini, semangat kami untuk merebut kemenangan semakin bertambah. Kami siap berjuang bersama untuk memenangkan Pilwako Payakumbuh,” ujarnya.
Dengan dukungan dari PKB, paslon Supardi dan Tri Venindra kini telah mengamankan tujuh kursi dari lima kursi yang dipersyaratkan oleh undang-undang. Sebelumnya, mereka juga telah menerima SK pencalonan dari Partai Gerindra dan PKS.
Supardi menambahkan, saat ini mereka fokus untuk melengkapi berkas pencalonan sebagai syarat pendaftaran ke KPU Payakumbuh.
“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat Payakumbuh agar cita-cita bersama untuk menjadikan Payakumbuh Mendunia dapat terwujud,” katanya.
Pendaftaran ke KPU dijadwalkan berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Sebelum itu, paslon harus melengkapi syarat pencalonan sesuai mekanisme yang ditetapkan oleh KPU berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024. []
Nur Quratul Nabila A