Warga Munggur Kembali Demo, Tuntut Kades Supar Selesaikan Kasus Pemindahan Guru dan Pungli

KARANGANYAR – Warga Munggur, Kecamatan Mojogedang, Karanganyar, menagih janji Kepala Desa (Kades) Munggur, Supar, yang akan menyelesaikan persoalan pemindahan guru TK hingga dugaan pungutan liar (pungli).

Warga menagih janji dengan kembali menggelar aksi di depan kantor Balai Desa Munggur pada Jumat. Menurut Koordinator Aksi, Imam Some Pentol, Kades belum melakukan tindakan setelah didemo warga pada Senin (2/9/2024) lalu.

Saat itu, urainya, Kades Supar berjanji akan mencabut surat keputusan (SK) pemindahan salah satu guru yang di-regrouping ke TK 01 Munggur. Pemindahan guru TK ini yang menjadi awal gejolak di masyarakat setempat.

Di mana Kades Supar dinilai secara arogan dan sewenang-wenang asal menempatkan oknum guru tersebut tanpa koordinasi dengan Komite dan pihak sekolah TK 01 Munggur. Oknum guru ini disebut merupakan orang dekat Kades Supar.

“Janjinya mau dicabut SK-nya dan dikembalikan ke sekolah awal. Kami juga menagih janji pengembalian uang pungutan liar dari Kades yang belum dikabulkan,” kata Imam kepada Solopos.com, Jumat (6/9/2024) malam.

Imam mengatakan warga menilai Kades Supar ingkar janji terhadap tuntutan warga yang disampaikan dalam aksi demonstrasi, Senin lalu.

Dalam aksi sebelumnya, warga menuntut agar persoalan guru TK diselesaikan dan meminta kepala desa mengembalikan uang warga dari hasil dugaan pungutan yang dilakukan oleh Kades Supar.

“Tuntutan kami baru satu yang dikabulkan. Tuntutan lain berupa pengembalian uang yang dipungut Kepala Desa, belum ditanggapi. Kami minta agar Kepala Desa segera menyelesaikanya dalam satu bulan ke depan,” katanya.

Menanggapi tuntutan warga, Kepala Desa Supar tidak bisa memberikan keterangan.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Munggur, Kecamatan Mojogedang melakukan aksi unjuk rasa di depan bakai desa setempat, Senin. Mereka mendesak Kepala Desa Munggur, Supar, mundur dari jabatannya.

Warga menilai selama ini, Supar sewenang-wenang dan arogan kepada warga masyarakat. Aksi warga ini, mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian setempat.

Kades Supar saat menemui peserta aksi demonstrasi waktu itu, siap memenuhi tuntutan tersebut. Dia juga akan mencabut SK guru TK yang telah dipindah tersebut.

Guru itu selanjutnya dikembalikan ke TK asal. Kepala Desa berdalih pemindahan guru dilakukan karena terjadi regrouping TK.

“Pemindahan guru ini karena dilakukan regrouping TK. Dan sudah kita koordinasikan bersama Korwil Dinas Pendidikan di wilayah Mojogedang,” kata Supar. []

Nur  Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *