Andri Rizal Larang ASN Tanjungpinang Terlibat dalam Politik Praktis dan Media Sosial
TANJUNGPINANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemko Tanjungpinang agar tidak berpolitik praktis.
“Sama-sama kita ketahui, ada dua bacalon yang mendaftar. Untuk itu saya minta ASN jangan berpolitik praktis dan tetap netral sebagai abdi negara,” ujarnya kepada hariankepri.com, Sabtu (7/8/2024).
Menurutnya, larangan ASN agar tidak berpolitik praktis atau memihak ke salah satu pasangan calon wali kota, juga sudah diatur dalam aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Menpan-RB.
Memang kata dia, seluruh pegawai di lingkungan Pemko Tanjungpinang mempunyai hak memilih pada Pilwako yang dilakukan November 2024 mendatang.
“Hanya saja, jangan sampai pegawai itu langsung terlibat aktif untuk memihak ke salah satu paslon. Karena jika itu ditemukan maka akan ada sanksi tegas yang diberikan,” ujarnya.
Andri pun mengaku, bahwasanya saat ini Pemko Tanjungpinang sudah memiliki mekanisme tersendiri, untuk memantau dan mencegah agar pegawai tidak terlibat aktif politik praktis.
“Seperti Inspektorat dan OPD-OPD sudah saya arahkan agar memberikan instruksi kepada seluruh pegawainya agar tidak berpolitik praktis,” ucapnya.
Di samping itu, ia juga meminta agar ASN tidak bermain media sosial (medsos) yang mengarah ke dukungan salah satu paslon.
“Medsos yang memihak juga dilarang. Jadi jangan coba-coba jika tidak ingin dikenakan sanksi,” tukasnya. []
Nur Quratul Nabila A