Polisi Tangkap Pria Mengancam Bhabinkamtibmas dan Tukang Parkir di Pulogadung dengan Golok
JAKARTA – Polisi menangkap seorang pria bernama Danovan Sembiring (43) yang mengancam anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dengan senjata tajam di Jalan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Kamis (5/9/2024).
Pelaku yang merupakan warga Bintara, Bekasi, awalnya mengancam tukang parkir menggunakan golok setelah mobil Mitsubishi Colt Diesel yang dikendarainya dengan nomor polisi F 7112 FA mogok.
“Pelaku mengendarai kendaraan Mitsubishi Colt Diesel. Sesampainya di sekitar Jalan Kayu Putih, kendaraan mogok. Pelaku turun dan melakukan pengancaman terhadap tukang parkir dan pengendara lain menggunakan senjata tajam jenis golok,” ujar Kapolsek Pulogadung, Kompol Suroto, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (9/9/2024).
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pulogadung, Aiptu Agus Supriyatna, kemudian datang ke lokasi dan meminta pelaku untuk menyerahkan senjatanya. Namun, permintaan tersebut justru direspons dengan ancaman dari Danovan yang mengarahkan senjata tajam jenis bedik kepada Agus.
“Aiptu Agus Supriyatna datang dan meminta pelaku menyimpan senjata tajam miliknya, tetapi pelaku mengarahkan satu bedik dan melakukan pemukulan sehingga dijatuhkan oleh petugas,” tambah Kompol Suroto.
Danovan kini telah diamankan di Polsek Pulogadung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa golok, bedik, dan rekaman dari kamera handphone. []
Nur Quratul Nabila A