Silaturahmi di Mapolres Sukabumi: Tokoh Desa Cikujang Pertanyakan Penanganan Kasus Korupsi

SUKABUMI – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) tentang penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada pemerintahan Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2019 sampai 2023, terus berlanjut.

Kali ini, sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikujang, berbondong-bondong mendatangi Mapolres Sukabumi Kota, untuk mempertanyakan progres kalanjutan kasus dugaan korupsi keungan desa yang kini tengah ditangani Sat Reskrim Unit Tipidkor Polres Sukabumi Kota.

Ketua BPD Desa Cikujang, Ustadz Ece Mulyana kepada Radar Sukabumi mengatakan, ia bersama anggota BPD Desa Cikujang dan tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda, telah mendatangi Mapolres Sukabumi Kota, untuk melakukan silaturahmi.

“Saya selaku Ketua BPD memfasilitasi para tokoh masyarakat, tokoh agama dan alim ulama serta tokoh pemuda untuk perihal silaturahmi ke Kanit Tipikor dan menanyakan secara langsung terkait perkembangan kasus mengenai Desa Cikujang perihal tindak pidana korupsi,” kata Ece kepada Radar Sukabumi pada Senin (09/09/2024).

“Alhamdulillah hari ini bisa terealisasi, dalam hal ini, jadi konteksnya kami hanya mengantar atau mengawal atas nama tokoh agama dan tokoh masyarakat, terkait kasus ini, penanganannya sudah sejauh mana dan bagaimana ke depannya,” tandasnya.

Menurutnya, kasus dugaan Tipidkor pemerintahan desa yang kini tengah dijabat oleh Heni Mulyani tersebut, mulai terkuak setelah Inspektorat Kabupaten Sukabumi melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) dan ditemukan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sekitar Rp500 juta pada keuangan desa tahun anggaran 2019 sampai 2023.

“Nah, barusan ngobrol sama Pak Abduh sebagai Kanit Tipidkor di sini. Alhamdulillah merespons dengan baik, dan untuk perkaranya akan ditempuh sesuai prosedur. Tapi, yang pasti kita mewakili masyarakat dan menjawab kegeraman dan keraguan masyarakat. Nah, barusan Alhamdulillah bisa terjawab langsung oleh Kanit Tipikor, terkait prosedur penanganan kasus ini,” imbuhnya.

Saat ia melakukan komunikasi dengan Kanit Tipidkor Polres Sukabumi Kota, sambung Ece, Kanit Tipidkor Polres Sukabumi Kota telah menjelaskan terkait perkembangan kasua dugaan tindak pidakan korupsi pada keuangan desa di lingkungan pemerintahan Desa Cikujang.

“Iya, katanya untuk perkembangannya saat ini, masih tahap penyelidikan. Karena ini kan berhubung fasenya lama ya, masa empat tahun anggaran itu lah kalau misalnya setahun dua tahun kan bisa lebih cepat,” tukasnya.

Ia bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama serta tokoh pemuda, berharap pemerintahan Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh ini, berjalan normal sebagaimana mestinya. Khususnya, dalam sektor pembangunan.

“Warga intinya untuk desa Cikujang ingin kembali normal ingin berjalan sebagaimana mestinya pengen ada kemajuan. Cuman untuk saat ini disebabkan karena kepala desa yang sudah tidak ada respek ke masyarakat, masyarakat udah ga ingin dipimpin oleh kepala desa sekarang. Karena, banyak masalahnya,” pungkasnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *