QR Code MyPertamina Jadi Wajib untuk Pembelian BBM Bersubsidi Mulai Desember 2024 di Sumatera Barat
SUMATERA BARAT – Sales Area Manajer (SAM) Pertamina Cabang Sumatera Barat, Naro Tama Fazri menegaskan, mulai 1 Desember 2024, pengendara kendaraan roda empat yang membeli BBM bersubsidi wajib gunakan QR Code MyPertamina.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam transaksi pembelian BBM.
“Mulai 1 Desember 2024, penggunaan QR Code untuk pembelian BBM akan menjadi kewajiban,” jelasnya yang dikutip koranpadang.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara silaturrahmi dan sosialisasi tentang kebijakan BBM yang diadakan oleh PWI dan SAM Pertamina Sumbar di kantor PWI Sumbar, Selasa (10/9/2024).
Acara ini dihadiri Ketua PWI Sumbar, Widya Navies, dan Sekretaris PWI, Firdaus Abie, yang mendukung sosialisasi tersebut.
Naro menjelaskan bahwa QR Code akan menggantikan sistem manual dalam pembelian BBM, yang dianggap lebih rentan terhadap kesalahan dan penipuan.
“Dengan QR Code, proses pembelian BBM menjadi lebih cepat dan aman, serta meminimalkan kemungkinan penyalahgunaan,” tambahnya.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat dan media tentang implementasi sistem QR Code. Penggunaan QR Code diharapkan dapat mempermudah transaksi dan mempercepat proses antrian di SPBU.
Ketua PWI Sumbar, Widya Navies menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai perubahan sistem.
“Kami akan membantu menyebarluaskan informasi ini agar implementasi berjalan lancar,” ujarnya.
Pertamina juga akan menyediakan fasilitas dan bantuan teknis bagi SPBU untuk memastikan kesiapan dalam menerapkan sistem QR Code, guna memastikan transisi yang mulus dan mengurangi gangguan pelayanan di SPBU.
Dengan kebijakan baru ini, diharapkan akan tercipta sistem distribusi BBM yang lebih efisien dan transparan di Sumatera Barat, memberikan manfaat lebih bagi masyarakat dan pengelola SPBU. []
Nur Quratul Nabila A