Pekerja Migran Syamsul Diana Ahmad Meninggal di Kamboja, Terungkap Terjebak dalam Judi Online
SUKABUMI – Kasus Tindap Pidana Perdagangan Orang (TPPO) belakangan kembali terjadi. Terbaru, menimpa seorang pahlawan devisa negara, Syamsul Diana Ahmad (30) asal warga Kampung Parungseah Berong, RT 01/RW 04, Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dikabarkan meninggal dunia di Negara Kamboja.
Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda pada Dinas Tenga Kerja dan Transmigras (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Elly Widianingsih menyebutkan bahwa Syamsul Diana terjebak dalam pekerjaan judi online.
“Untuk kronologisnya, saya juga tidak tahu kapan korban ini berangkatnya ke luar negeri. Tapi, menurut Pak Kades Parungseah, dia diimingi-imingi kerja di Negara Singapura, tetapi faktanya ternyata ia di terbangkan ke Negara Kamboja dan dikerjakan sebagai operator judi online,” kata Elly kepada jurnalis Radar, pada Kamis (12/09/2024).
Setelah mendapat laporan dari Kepala Desa Parungseah, lenjuty, pihaknya menyarankan untuk membuat laporan melalui web ke portal Peduli WNI milik Kementrian Luar Negeri (Kemenlu).
“Tetapi pelapor merasa kesulitan, karena dalam web ada pertanyaan menyangkut pemberi kerja yang memberangkatkan dalam hal ini P3MI, karena yang bersangkutan berangkat secara ilegal, maka tidak bisa melanjutkan pengaduan tersebut,” tukasnya.
Setelah itu, pihak keluarga korban dan Kepala Desa Parungseah langsung melakukan koordinasi dengan pihak Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi.
“Nah, sekarang jenazahnya sudah dipulangkan dan saat ini sedang dalam perjalanan. Katanya, Pak Kades langsung yang membawa jenazahnya, itu paling sampai Sukabumi malam ini, atau paling lambat besok,” ujarnya.
Ketika disinggung mengenai penyebab kematian korban TPPO tersebut, Elly belum bisa menjawab dan memberikan keterangan secara resmi. Namun demikian, berdasarkan informasi sementara, bahwa korban tersebut meninggal karena sakit.
“Meninggalnya karena sakit, untuk penyebab sakitnya seperti apa dan riwayatnya gimana, itu tidak dibahas. Iya, kecuali kalau diadakan autopsi baru bisa terlihat apakah dia meninggal karena sakit atau tindak kekerasan,” timpalnya.
“Nah, untuk mengetahui hal itu, Polri mungkin yang bisa menjawab ini, coba tanya ke pihak kepolisian terkait autopsi apakah dilakukan atau tidak nantinya,” tandasnya.
Semenatara itu, Kepala Desa Parungseah, Muhammad Munir kepada Radar Sukabumi menjelaskan, bahwa pemerintah Desa Parungseah pertama kali mendapatkan informasi terkait warganya yang meninggal di Negara Kamboja tersebut, setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban pada 02 Agustus 2024.
“Laporan warga kami dikabarkan meningal dunia di Kamboja itu, berdasarkan telepon dari pihak perusahaan,” katanya.
Setelah itu, pada 03 Agustus 2024 ia langsung melakukan kunjungan ke rumah pihak keluarga korban, guna pendalaman informasi dan berkoordinasi dengan Polri melalui Bhabinkamtibmas Desa Parungseah, serta koordinasi ke Disnakertrans Kabupaten Sukabumi melaui pesan WhatshApp.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari pihak keluarga korban, bahwa awalnya almarhum meminta izin untuk berangkat kerja ke Singapura dan akan mengurus paspor.
“Setelah paspor jadi, almarhum di telepon oleh yang mengajak bahwa almarhum ditunggu di bandara untuk keberangkatan,” tukasnya.
Namun, setelah di negara tujuan ternyata korban bukan di kerjakan di Negara Singapura, melainkan di Negara Kamboja. Bahkan, saat itu korban pernah beberapa kali menguhubungi pihak keluarganya melalui pesan WhatshApp dan video call.
“Tetapi, tidak lama kemudian korban dinyatakan meninggal dunia di mess-nya dan kabar almarhum meninggal sampai ke pemerintah desa,” timpalnya.
Setelah itu, pemerintah Desa Parungseah langsung melakukan koordinasi dengan BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) pada 16 Agustus 2024.
“Tidak lama setelah itu, pemerintah desa dihubungi oleh Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI atas nama Bapak Riki dan dihubungi Bapak Nugroho dari Kemenlu yang menginformasikan, bahwa ada warga Desa Parungseah yang meninggal dunia di Kamboja,” paparnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pada 02 September 2024, pemerintah Desa Parungseah kembali mendapatkan informasi dari pihak Thai Airways, bahwa jenazah bisa dipulangkan ke Indonesia dan akan tiba ke Indonesia di tanggal 13 September 2024 di Bandara Soekarno Hatta.
“Insya Allah, recananya besok akan dijemput oleh saya, Kadus, Bhabinkamtibmas, pihak keluarga korban dan pihak Kemenlu. Mudah-mudahan peswatnya tidak delay. Kalau tidak ada kendala, jenazahnya akan tiba di Bandara Soekarno – Hatta sekitar pukul 23.00 WIB hari ini, dan tiba di rumah duka pada Kamis bada Magrib,” pungkasnya. []
Nur Quratul Nabila A