Ratusan Pensiunan Guru Laporkan Dugaan Korupsi di Koperasi Betik Gawi, Polda Lampung Turun Tangan
LAMPUNG – Polda Lampung melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan korupsi Koperasi Betik Gawi. Dugaan tersebut terlaporkan oleh ratusan pensiunan guru Bandar Lampung beberapa waktu lalu.
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan pengumpulan bahan untuk penyelidikan. Polisi juga sudah memanggil sejumlah pensiunan guru yang menyampaikan laporan.
Kemudian dalam pemanggilan terhadap, polisi menggali keterangan. Para pensiunan guru tersebut sebagai saksi pelapor. Polisi akan melanjutkan proses tersebut setelah mendapatkan keterangan yang cukup.
“Sekarang sedang pengumpulan keterangan. Karena kita harus tau dulu duduk perkaranya,” katanya yang dikutip Lampost.co, Jumat, 13 September 2024.
Sebelumnya, sebanyak 270 pensiunan guru yang menjadi anggota Koperasi Betik Gawi melakukan demonstrasi. Demo tersebut di depan Kantor Disdikbud dan Pemkot Bandar Lampung.
“Kami mewakili seluruh guru yang pensiun, kami kesini niatnya baik untuk mengambil hak kami. Karena uang kami terpotong tiap bulan dari dinas. Jadi setiap bulan terpotong Rp.100 ribu, itu untuk kita pensiun dan memang hak kita. Tiba-tiba uang itu tidak ada,” katanya.
Selanjutnya, ia menyebut dalam aksi tersebut sebanyak 270 orang dengan menuntut hal yang sama. Yakni mengembalikan dana tabungan pensiunan mereka dari Koperasi Betik Gawi.
“Ada yang paling kecil Rp 20 juta (nilai tabungan). Jadi kami melakukan aksi ini untuk mengeluarkan unek-unek soal hak kita yang harapannya cair,” pintanya.
Kemudian ia menyebut para pensiunan guru sudah memulai menaruh uang pada Koperasi Betik Gawi sejak tahun 2018 hingga 2023.
“Anehnya pas kita mau ambil uangnya tidak ada. Ada yang nyicil Rp500 ribu, ada yang pada sakit datang sampai sana (Koperasi Betik Gawi) tidak ada. Respon mereka kami disuruh ke bank terus,” jelasnya.
Kemudian perwakilan pensiunan guru, Martiana Sundari menceritakan. Pihaknya berkumpul untuk menanyakan kejelasan perihal uang pensiunan mereka yang ditabung pada Koperasi Betik Gawi. Namun, saat ingin mencairkan, tabungan para pensiunan guru tersebut tidak dapat dilakukan. Menurut mereka itu adalah hak mereka.
“Kami angkat sekarang kasus ini. Kami minta uang sampai nangis-nangis, padahal itu hak kita,” katanya.
Kemudian ia menyebut hingga saat ini sudah ribuan guru yang merasa tertipu oleh Koperasi Betik Gawi.
“Harapan kita uang itu bisa kembali. Kita juga akan mendatangi Mabes Polri untuk usahakan semuanya. Sudah dari 2020 kita berjuang, tadi respon dari dinas dan pemkot juga akan bantu semoga bisa keluar uang kami,” harapnya. []
Nur Quratul Nabila A