Forum Lintas Ormas Demo Kantor Bapenda Deliserdang, Tuduh Pejabat Terlibat Mafia Pajak

LUBUKPAKAM – Belasan pemuda yang mengatas namakan Forum Lintas Ormas (FLO) menggelar aksi demontrasi ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deliserdang di Jalan Sudirman Lubukpakam, Jumat (13/9/2024).

Massa berunjukrasa sembari membawa spanduk yang bertuliskan “Bapenda Deli Serdang Sarang Mafia Pajak”. Selain itu juga membawa miniatur keranda berkain putih.

Berbagai kalimat dituliskan di dalam spanduk yang saat aksi dibentangkan di depan pintu gerbang kantor Bapenda. Ditulis Pj Bupati Deliserdang semangat luar biasa dongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) tapi PEJABATNYA korupsi pajak, “Pak Bupati dikibulin bawahannya,” ini tulisan dalam spanduk.

Aksi massa ini ditemui langsung oleh Sekretaris dan Kabid PBB, Hendra Gunawan dan Juniser Siregar. Mereka mendengarkan satu persatu kalimat yang disampaikan dan diteriakkan massa. Tak ada kalimat yang keluar dari mulut mereka ketika tuduhan-tuduhan disampaikan secara langsung.

“Kami hari ini membawa keranda tanda matinya hati nurani pejabat Bapenda. Periksa dan copot Bapenda yang jadi mafia pajak,” teriak massa.

Koordinator aksi, Amri yang diwawancarai mengaku mereka bisa melakukan aksi lantaran surat permintaan klarifikasi yang dilayangkan terkait penetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) yang merugikan negara tidak pernah dibalas. Selain soal PBB-P2 juga disinggung soal pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Disebut dalam temuan mereka pajak yang diterima Pemkab tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Dugaan kami ada permainan antara WP (Wajib Pajak) dengan Pejabat Bapenda. Bapenda ini jantung dari Kabupaten Deli Serdang yang kedepannya ini menentukan pada pembangunan ekonomi,” kata Amri.

Kabid PBB Bapenda Deliserdang, Juniser Siregar yang diwawancarai memberi penegasan, bahwa apa yang dituduhkan massa sangat tidak berdasar.

Disebutkannya, setiap permohonan masyarakat yang dilayani tetap disesuaikan dengan Peraturan Bupati atau Perda yang berlaku. Ketika ada yang keberatan dengan besaran pajak yang dikenakan akan selalu diproses dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada yang keberatan kita kroscek untuk kita proses. Kalau tidak kita layani masyarakat yang keberatan itu, artinya sudah menzolimi masyarakat itu sendiri kita dalam pelayanan. Kalau keberatan akan disesuaikan dengan situasi yang ada,” kata Juniser.

Mengenai soal tudingan-tudingan ada korupsi yang disampaikan massa aksi, Juniser menyampaikan mereka sebelumnya telah meminta bantuan konsultan pajak. Disebut setelah konsultan bekerja tidak ada ditemukan korupsi. Malah yang jadinya terjadi ada biaya atau anggaran yang keluar untuk bayar jasa konsultan pajak.

“Kita juga ada MoU dengan Kejaksaan Negeri Lubukpakam. Dalam pembahasan keputusan sering dan kita selalu minta pendapat dan penjelasan. Artinya kita ada pendampingan dari mereka jadi kita tidak ada berbuat semena mena dalam pelayanan ini,” ucap Juniser.

Juniser sendiri bilang heran mengapa sampai saat ini mereka masih terus dibilang ada melakukan korupsi. Padahal dari perkembangan realisasi penerimaan sampai saat ini ada kenaikan 75 milyar untuk PBB jika dibanding dengan tahun lalu.

” Kalau korupsi nggak mungkin ada kenaikan. Capaian seluruhnya sekarang sudah Rp 250 miliar diluar denda atau sudah 46 persen (dari target),” katanya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *