Tersangka Pencurian Motor di Lebak Terjaring Polisi: Mengaku Menyesal dan Butuh Uang untuk Hidup
LEBAK – Demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, pria berinisial JM (31) warga Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, tak bisa berbuat apa-apa di hadapan penegak hukum.
JM diringkus satuan reserse kriminal Polres Lebak, usai melakukan pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak 4 September 2024.
Pelaku JM, saat beraksi mengakui perbuatannya dan mencuri motor menggunakan kunci T untuk melakukan pencurian. Uang yang didapat hasil aksi kejahatannya untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.
JM terpaksa melakukan pencurian motor demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena dirinya tidak bekerja karena kesulitan mendapatkan pekerjaan.
“Uangnya untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari. Baru satu kali melakukannya dan menyesal,” kata tersangka saat berada di Mapolres Lebak, Jumat 13 September 2024.
Sementara itu, Kanit Krimin Polres Lebak, IPDA Sutrisno mengatakan, penangkapan terhadap pelaku atas laporan warga yang kehilangan motornya saat ditinggal berangkat bekerja. Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak dan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
“Pelaku berhasil kita tangkap pada 6 September 2024 lalu berikut barang buktinya sepeda motor Honda Beat,” ucapnya yang dikutip radarbanten.
Aksi pencurian kendaran bermotor itu terjadi pada 4 September 2024 di Kampung Kubang, Desa Bungur Mekar, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak. Saat itu, kata Sutrisno Korban Asmat (52) Warga Kecamatan Cimarga, memarkir kendaraan di lokasi tempat istrihatanya. Korban yang merupakan pekerja bangunan kaget motor kesayangnya hilang.
“Jadi korban ini sedang bekerja di sebuah bangunan, sekitar pukul 01.00 WIB dinihari motor masih ada, jam 05.00 WIB, mau berangkat kerja motor sudah tidak ada. Dihari yang sama korban langsung membuat laporan ke polsek setempat,” tuturnya. []
Nur Quratul Nabila A