Kasus Korupsi ESDM: Evaluasi di Hotel Mewah Jakarta Terungkap di Pengadilan Tipikor
JAKARTA – Kesaksian yang terungkap di muka sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dari tim evaluasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Bangka Belitung memunculkan fakta yang mencengangkan.
Dari kesaksian Edwar, salah satu tim evaluasi RKAB mengungkap evaluasi berlangsung di sebuah hotel mewah di Jakarta. Evaluasi terhadap PT Stanindo dilakukan di hotel Borobudur Jakarta, di tahun 2019.
“Saya hanya ikut, saya diperintahkan untuk berangkat maka saya berangkat,” kisah Edwar di hadapan majelis hakim yang diketuai hakim Fajar Kusuma Aji, beranggota Rios Rahmanto dan Sukartono dalam sidang Rabu (18/9/2024).
Ditanya siapa yang membiayai hotel tersebut, Edwar mengaku tak tahu.
“Saya kurang tahu yang membiayai fasilitas penginapanya,” kilahnya dikutip babelpos.
Namun, Edwar yang saat ini mejabat Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Sekda Bangka Belitung tidak mengelak kalau ia mendapatkan uang saku.
Dalam Tipikor tata niaga komoditas pertimahan yang telah merugikan keuangan negara hingga Rp 300 triliun itu para saksi bersaksi untuk 3 terdakwa dari kluster kepala dinas ESDM: Amir Syahbana, Suranto Wibowo dan Rusbani. []
Nur Quratul Nabila A