PKY Kalbar Gelar Silaturahmi dengan Intelkam Polresta
PONTIANAK, PRUDENSI.COM-Komisi Yudisial Republik Indonesia Penghubung Wilayah Kalimantan Barat menggelar silaturahmi dengan jajaran anggota Intelijen Polresta Pontianak, Selasa (24/9) di Kantor PKY Kalbar, Jalan Irian No.41 Pontianak.
Tujuan pertemuan kedua Lembaga, pertama untuk meningkatkan silaturahmi. Kedua agar saling mengenal dan mendukung masing-masing tugas. Ketiga saling tukar informasi. “Saya berharap pertemuan seperti ini harus sering di lakukan. Sebab sangat penting dalam menunjang tugas, terutama berbagi informasi,” kata Iptu Agus Wandi, Wakasat Intelkam Polresta Pontianak.
Agus juga menyampaikan terimakasih, atas undangan PKY Kalbar terhadap jajaran Intelkam Polresta Pontianak. Menurut Agus, saat ini jajarannya lagi menglakukan pengamanan untuk kedatangan Presiden Jokowi ke Kalbar. “Maaf ni pak, tidak semua anggota bisa hadir. Karena lagi ngamankan kedatangan Bapak Presiden RI. Semoga lain waktu kita bisa bertemu dan berdiskusi lagi dengan personel yang lengkap,” kata Agus.
Koordinator PKY Kalbar, Budi Darmawan menyampaikan terimakasih atas kehadiran jajaran Intelkam Polresta Pontianak. “Kami merasa tersanjung dengan kehadiran Bapak dan Ibu jajaran Intelkam Polresta ke markas KY Kalbar. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk kedua Lembaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Budi.
Kepada jajaran Intelkam Polresta, Budi menjelaskan tugas dan kewenangan Komisi Yudisial. Salah satunya adalah tugas bidang investigasi. Dalam mengumpulkan informasi dan data, lanjut Budi, KY juga memilik tugas yang sama dengan operasi intelijen. Bahkan, kata Budi, saat ini di KY Pusat ada perwira Polri yang menjadi salah satu pimpinan.
Tidak hanya itu, kata Budi, KY juga rutin mengirim tenaga untuk di didik soal intelijen di Pusdik Intelijen Lemdiklat Polri Soreang Kabupaten Bandung.
Budi berharap, jajaran Intelkam Polresta Pontianak bersedia bekerjasama, terutama saling tukar informasi. Apalagi dalam waktu dekat di Kalbar akan di selenggara pemilihan kepala daerah, mulai dari Gubernur, Bupati, dan Walikota.(Bud/Rac)