Teguran Berujung Tragedi, Anak Perempuan di Makassar Tebas Ibu dengan Parang
MAKASSAR – Warga di Jalan Tinumbu, Lorong 148, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), digemparkan dengan aksi kekerasan yang dilakukan AT (39) terhadap ibu kandungnya sendiri, Siti Syamsiah (64), Selasa (24/9/2024).
AT yang diduga alami gangguan jiwa tersebut tiba-tiba menyerang korban dengan parang karena ditegur untuk membersihkan rumah. Warga sekitar yang menyaksikan aksi SR itu segera mencoba menolong korban.
Sejumlah warga pun terpaksa melompat pagar yang terkunci dari dalam. Setelah berhasil masuk, warga segera menjauhkan korban dari amukan SR yang diduga mengalami gangguan jiwa. Setelah itu korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Jala Amari, Lantamal, Makassar.
“Namun pelaku yang mengalami gangguan jiwa tidak menerima teguran korban, sehingga pelaku langsung mengambil parang kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban ibu kandungnya sendiri,” sambungnya.
Dari pantauan Kompas.com, Siti Syamsiah menderita luka serius di beberapa bagian tubuh akibat tebasan parang, salah satunya di bagian wajah. Tim medis terpaksa memasang alat bantu pernapasan untuk menstabilkan kondisi korban. Saat dimintai keterangan, korban sempat menuturkan bahwa dirinya tak menyangka anaknya akan mengamuk.
“Dari keterangan korban, ia menerangkan bahwa korban menegur anaknya (pelaku) untuk melakukan satu pekerjaan rumah yaitu membersihkan rumah,” kata AKP Wahiduddin.
AKP Wahiduddin menjelaskan, saat ini pelaku telah jalani pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar. Pihaknya juga akan memastikan terkait kondisi kesehatan mental pelaku yang dapat mempengaruhi jalannya proses hukum.
Salah satu pemicu yang sering terjadi dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga adalah kondisi kesehatan mental pelaku. Sering kali kondisi kesehatan mental tidak terdeteksi atau tidak tertangani. Dalam kasus ini, dugaan gangguan jiwa yang dialami SR menunjukkan betapa pentingnya penanganan kesehatan mental yang tepat dan berkelanjutan.
Keluarga, terutama orang tua dan kerabat dekat, harus lebih waspada terhadap perubahan perilaku anggota keluarga yang menunjukkan tanda-tanda gangguan mental.
“Menurut keterangan ayah pelaku, bahwa pelaku yang merupakan anak pertamanya sudah lama mengalami gangguan jiwa dan seringkali marah dan mengamuk di dalam rumah,” bebernya.
Hal ini pun juga menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat luas agar memperkuat akses terhadap layanan kesehatan mental, baik di tingkat rumah sakit maupun layanan komunitas.
Kasus seperti ini bisa dicegah jika pelaku mendapatkan perawatan psikologis atau psikiatris yang tepat sejak awal. Keterbukaan masyarakat untuk menerima orang dengan gangguan mental juga penting agar mereka bisa mendapatkan dukungan tanpa stigma. []
Nur Quratul Nabila A