Walkot Pariaman Tegaskan Pengawasan Seleksi Tenaga Honorer Pariaman untuk Hindari Honorer Siluman
PARIAMAN – Pemko Pariaman memastikan menerapkan seleksi pengangkatan bagi seluruh tenaga honorer di daerah itu yang jumlahnya 1.491 orang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia mengatakan, tenaga honorer yang sudah bekerja lebih dari setahun bahkan belasan tahun tetap akan mengikuti seleksi namun mereka diprioritaskan menjadi PPPK. Ia menyampaikan, seleksi tersebut diperlukan guna mengantisipasi tenaga honorer ‘siluman’ atau pihak yang mengaku-ngaku sudah bekerja lebih dari setahun padahal kenyataannya tidak.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak di daerah itu untuk mengawasi pelaksanaan seleksi tenaga honorer di Pariaman menjadi PPPK tersebut. Selain itu, ia juga meminta seluruh pihak memastikan keberlanjutan proses pengangkatan ribuan tenaga honorer tersebut menjadi PPPK.
Hal tersebut karena kepemimpinannya di Pariaman hanya sampai 11 Oktober 2024, sehingga ia meminta perjuangannya dapat dilanjutkan oleh penggantinya.
“Mohon dikawal, jangan sampai pintu yang sudah dibuka lebar-lebar dan ditetapkan oleh Kemenpan-RB tidak dieksekusi,” katanya.
Roberia yang juga Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan HAM itu menegaskan, jika upaya peningkatan kesejahteraan honorer di Pariaman tersebut tidak terlaksana maka dirinya akan datang ke daerah itu untuk menindaklanjutinya.
Sebelumnya, sebanyak 1.491 tenaga honorer di Kota Pariaman akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Wako Roberia mengatakan, dengan perubahan status tersebut, maka tidak saja dapat mengangkat perekonomian namun juga harkat martabat mereka karena tidak lagi menjadi ‘pekerja paksa modern’. []
Nur Quratul Nabila A