Kolaborasi Kanwil BPN DIY dan APH, Tiga Perkara Mafia Tanah Terungkap
YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil BPN DIY) terus mendorong upaya memerangi praktek mafia tanah. Hasil kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum sebanyak tiga perkara sedang ditangani.
Seperti diungkapkan Kepala Kanwil BPN DIY, Suwito, kepada yogyapos.com usai memimpin upacara memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2024 di kantornya di Jalan Brigjen Katamso Kota Yogyakarta, Selasa (24/9/2024).
“Perkara mafia tanah dapat diungkap dari aduan atau laporan masyarakat, kita tim BPN bersama Kejaksaan Tinggi dan Polda bersinergi dalam rangka menentukan target operasi,” kata Suwito didampingi Subagya selaku Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Sejauh ini bebernya, sebanyak 3 kasus pidana umum berkaitan mafia tanah sedang ditangani pihak Ditreskrimum Polda DIY, terdiri 2 perkara di wilayah Kabupaten Bantul dan 1 kasus di wilayah Kota Yogyakarta. Terduga pelaku merupakan oknum masyarakat sipil, bukan petugas.
“Yang kasus di Bantul yakni berkaitan pemalsuan sertipikat yang dijual dua kali, lalu ada kasus pemalsuan data dan pemalsuan sertipikat dijadikan agunan di BPR, tiga kasus TO sudah P21 di Kejaksaan,” ungkapnya.
Modus yang dilakukan oleh terduga mafia tanah, yakni dengan cara satu bidang tanah dimohonkan dan dijual dua kali.
“Jadi tanah tersebut telah diterbitkan sertipikat, tapi ada unsur kesengajaan dengan memalsukan tanda tangan, lalu dimohonkan lagi lalu dijual kembali,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya terus mendorong penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis, dengan tujuan untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari.
“Mulai 2017 sampai sekarang ada PTSL, jadi DIY ini menjadi target propinsi lengkap di 2025, saat ini yang kota lengkap baru di Kota Jogja, tahunnini diharapkan Kulonprogo dan Bantul, dan sisanya bisa kota lengkap, lengkap spasial sudah terpetakan,” sebutnya.
Di DIY, sebelum digulirkan PTSL capaian telah menembus hampir 90 persen. “Dengan adanya PTSL akumulasi dari tahun 2017 sampai dengan 2024 mencapai 300 ribu hingga 400 ribu,” jelasnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan tawaran sehingga tidak mudah terjebak oleh aksi mafia tanah.
“Kami bertahap melalukan digitalisasi sertifikat tanah atau sertipikat elektronik sehingga bakal sulit untuk dipalsukan,” tandasnya.
Rangkaian kegiatan peringatan Hantaru di Kanwil BPN DIY diwarnai bakti sosial, seperti donor darah dan sejumlah perlombaan. []
Nur Quratul Nabila A