KPK Usut Kasus Baru, Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Digeledah
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bahwa penggeledahan rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek di Kota Samarinda, telah dilakukan sejak Sabtu (21/09/2024). Penggeledahan itu juga disebut masih berlangsung hingga hari ini.
“Kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu dan masih berlangsung,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/09/2024).
Ia mengaku, belum dapat memberikan informasi yang lebih detail mengenai penggeledahan yang dilakukan di Kaltim tersebut. Termasuk perkara yang tengah ditangani.
Hanya, ia menyatakan bahwa sudah ada sejumlah tersangka yang telah ditetapkan penyidik dan tengah diusut.
“Informasi yang kami dapatkan bukan surat perintah penyidikan (spindik) umum, jadi sudah ada tersangkanya. Ada beberapa tersangka tapi nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango mengatakan, penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak di Kota Samarinda, Kalimantan Timur merupakan kasus baru.
Meski demikian, Nawawi tak menyebutkan secara detail perkara yang tengah diusut KPK.
“Baru, baru kasus itu baru kita tangani,” kata Nawawi di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Selasa (24/09/2024).
Nawawi hanya mengatakan, kasus tersebut masuk dalam proses penyidikan.
“Yang bisa saya sampaikan barang kali sudah dalam proses penyidikan. Sudah ditingkat penyidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak l di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
“Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di propinsi Kalimantan Timur,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (24/09/2024).
Meski demikian, Tessa belum bisa menjelaskan secara detail terkait perkara yang tengah diusut yang melibatkan Awang Faroek.
“Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai,” ucap dia. []
Redaksi08