Polres Palopo Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, 14 Kasus Berhasil Diselesaikan
PALOPO – Kasus kekerasan terhadap anak, perempuan, persetubuhan anak, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi isu serius di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selama periode Agustus hingga September 2024, Polres Palopo berhasil mengungkap 16 kasus terkait kekerasan ini. Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, mengatakan bahwa dari 16 kasus yang terungkap, sebanyak 14 kasus telah berhasil diselesaikan.
“Sepanjang Agustus hingga September 2024, sebanyak 16 kasus kekerasan terhadap anak, perempuan, persetubuhan anak, dan KDRT terungkap, 14 kasus telah berhasil diselesaikan,” kata Safi’i yang dikutip Kompas.com, Rabu (25/09/2024).
Safi’i menjelaskan bahwa penanganan dari total 14 kasus yang terungkap dilakukan melalui pendekatan restoratif justice.
“Sementara sisanya masih dalam tahap penyidikan dan penyelidikan, yakni 2 kasus persetubuhan anak masih dalam lidik,” ucapnya.
Kapolres menegaskan komitmen pihaknya untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dengan serius.
“Ini merupakan bukti nyata bahwa kami kepolisian tak akan tinggal diam dalam melindungi warganya dan memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Palopo,” ujar Safi’i.
Keberhasilan Polres Palopo dalam mengungkap kasus-kasus ini, menurut Safi’i, tidak lepas dari arahan langsung Presiden Joko Widodo di ibu kota negara (IKN) yang mendorong percepatan penanganan kasus-kasus tersebut.
“Polres Palopo dan tim bergerak cepat atau gercep dalam menindaklanjuti kasus-kasus tersebut sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan hukum terbaik,” kata dia.
“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Palopo dalam melindungi masyarakat, terutama korban kekerasan anak dan perempuan,” imbuhnya. []
Nur Quratul Nabila A