Kasatpol PP Lebak Minta Polres Usut Tuntas Kasus Aksi Demo yang Melukai Anggota Hingga Lumpuh
LEBAK – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Lebak Dartim, meminta Polres Lebak untuk mengusut tuntas oknum pendemo yang melakukan aksi di Gedung DPRD Lebak, pada 23 September 2024 lalu.
Diketahui dalam aksi tersebut, mengakibatkan Yadi anggota Satpol PP Lebak hingga saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Adjidarmo karena tertimpa pagar saat mengamankan aksi demo.
Dartim menegaskan, bahwa korban saat ini harus menerima nasib nahas dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Luka yang dialaminya, mengakibatkan terbaring lemah hingga saat ini.
“Saya meminta kepada Polisi agar mengusut kasus dari sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab dan melakukan aksi di Gedung DPRD Lebak,” terang Dartim kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 2 Oktober 2024.
Terlebih Dartim menyatakan, bahwa korban saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Adjidarmo Lebak. Bahkan, kabar terbarunya korban mengalami gejala lumpuh dan akan dirujuk ke RS Primaya Kota Tangerang.
“Korban ini merupakan tulang punggung keluarga. Usai kejadian tersebut, saat ini kaki korban tidak bisa digerakan dan korban terbaring lemah di rumah sakit,” terangnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Adjidarmo dr. Budhi Mulyanto mengatakan, diagnosis korban yang mengalami kelumpuhan karena efek dari tulang belakang, namun hal tersebut baru gejala. Jadi gejalanya tulang belakang, bukan karena efek benturan karena bocor itu tidak ada kaitannya.
“Baik berdasarkan data medis yang kami miliki yang mungkin tidak akan kita jelaskan keseluruhan karena ini menyangkut rahasia pasien yang pertama, pasien datang dengan kondisi kesadaran menurun nggak gerak atas dan bawah karena trauma-trauma pada saat benturan,” ucapnya.
Menurutnya, kelumpuhan karena saraf tulang belakang ada gejala terjepit. Sehingga hasil tersebut merupakan diagnosis awal. Diketahui korban sempat berada di ruang ICU karena kepalanya yang mengalami luka parah.
“Kondisi pasien membaik gejala-gejala sebagian sudah normal atas sudah bisa bergerak dengan baik, namun kaki tidak bisa bergerak. Trauma-trauma masih belum normal pasien ini kita rencanakan untuk dilakukan rujukan pemeriksaan ke rumah sakit yang lebih mampu lihat secara pasti lokasi mana yang menyebabkan kelumpuhan,” tandasnya. []
Nur Quratul Nabila A