Kejari Klungkung Grebek SMK Negeri 1, Amankan Dokumen dan Uang Tunai Terkait Dugaan Penyimpangan Dana

SEMARAPURA – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus dari Kejaksaan Negeri Klungkung menggeledah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Klungkung, Rabu (9/10/2024/2024) sekitar pukul 10.00.

Dari penggeledahan yang dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung nomor Print-813/N.1.12/Fd.1/10/2024 tanggal 08 Oktober 2024, tim mengamankan sejumlah dokumen, serta uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga terkait perkara dugaan penyimpangan pengelolaan dana komite SMK Negeri 1 Klungkung Tahun 2020- 2022.

Kasi Pidsus Kejari Klungkung Putu Iskadi Kekeran yang memimpin jalannya penggeledahan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Klungkung menjelaskan, penggeledahan dilaksanakan untuk kepentingan penyidikan.

Di mana tim memastikan terdapat dokumen-dokumen berkaitan dengan dana komite tahun 2020-2022 yang tidak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

”Pada penggeledahan tersebut mengamankan sekaligus melakukan penyitaan barang bukti sebanyak 31 dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana komite tahun 2020 sampai dengan 2022,” terangnya.

Tidak hanya dokumen, tim juga mengamankan sekaligus melakukan penyitaan uang tunai senilai Rp182.558.145. Uang itu diduga bersumber dari dana komite tahun 2020-2022 yang sebelumnya dikuasai secara tunai oleh oknum Kepala Sekolah dan tidak dapat dipertanggung jawabkan.

”Tim Penyidik menemukan 293 ijazah yang masih ditahan oleh pihak SMK Negeri 1 Klungkung karena tidak bisa ditebus akibat dari belum dilaksanakan pembayaran komite,” bebernya.

Usai penggeledahan dilakukan, dikatakannya dokumen-dokumen hasil penggeledahan disimpan diruang barang bukti Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Klungkung.

Sedangkan terhadap uang senilai Rp182.558.145dititipkan ke Rekening RPL Kejari Klungkung guna memastikan keamanan terhadap uang yang diamankan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, ditengarai terjadi penggelembungan anggaran terhadap banyak kegiatan SMK Negeri 1 Klungkung. Di mana hal itu diperkirakan menyebabkan selisih hingga Rp700 juta.

Hanya untuk pastinya berapa kerugian negara yang ditimbulkan, pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

”Kegiatannya ada, hanya saja ditengarai terjadi penggelembungan anggaran. Ada banyak kegiatan tidak ada bukti dukung. Tidak ada pertanggungjawabannya,” katanya.

Kepala SMK Negeri 1 Klungkung, I Wayan Siarsana mengaku terkejut dengan adanya laporan masyarakat yang masuk ke Kejari Klungkung.

Sebab selama ini tidak ada pihak yang mempermasalahkan pengelolaan dana pendidikan SMK N 1 Klungkung. Apalagi dia mengaku cukup transparan dalam pengelolaan dana pendidikan SMK N 1 Klungkung.

”Pembayaran SPP dan transaksi keuangan lainnya sudah melalui transfer bank semua. Saya pun bertanya-tanya pengelolaan dana apa yang dipermasalahkan,” tandasnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *