Lembaga Damar Desak Polresta Bandar Lampung Usut Dugaan Pencabulan Anak Usia 8 Tahun

BANDAR LAMPUNG – Lembaga Advokasi Perempuan dan Anak Damar mendesak aparat Polresta Bandar Lampung untuk bekerja profesional. Pihaknya berharap aparat segera menangani semua kasus yang teralami anak-anak dibawah umur.

Divisi Penanganan Kasus Damar, Meda Fatmayanti mendesak aparat Polresta Bandar Lampung. Untuk segara menindaklanjuti laporan perkara kasus dugaan pencabulan yang teralami korban berinisial M yang masih berusia 8 tahun.

“Desakan Damar tidak cuma kasus ini. Tapi untuk semua kasus-kasus korban anak. Kami meminta kepolisian untuk bekerja profesional sesuai dengan Undang-undang perlindungan anak,” ujarnya dikutip Lampost.co, Jumat 11 Oktober 2024.

Kemudian Meda mengatakan, setiap anak korban wajib mendapatkan perlindungan dan perlakuan secara khusus.

“Karena kasus anak inikan bukan delik aduan, ia adalah lex spesialis. Jadi prosesnya pun tidak seperti korban orang dewasa,” katanya.

Selanjutnya Meda mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan korban M dan orangtuanya. Hasil dari keterangan korban, bahwa korban mendapat pelecehan seksual dari pelaku.

“Keterangan korban saat diasesment psikolog. Korban bilang saat tertindih pelaku itu sambil menekan alat kelamin kealat kelamin anak ini,” jelasnya.

Kemudian ia menambahkan meski hasil visum kemarin menurut dokter tidak ada tanda-tanda lecet atau luka. Artinya tidak tertemukan kalau ada bekas kekerasan dan bersih.

“Meski begitu ini sudah kategori pelecehan seksual terhadap anak. Karena dari hasil assessment psikolog. Kami juga sudah merujuk kepada UPTD sama Polresta,” tandasnya.

Sebelumnya Yudi Setiawan, seorang penjaga malam Gedung Golkar Bandar Lampung, Kelurahan Enggal terlaporkan kepada Polresta Bandar Lampung. Hal tersebut terkait perkara kasus pencabulan anak dibawah umur, pada Kamis, 3 Oktober 2024 lalu.

Laporan tersebut tersampaikan oleh RS (35) orang tua korban dengan inisial M. Korban saat ini masih berusia 8 tahun dan masih kelas 2 sekolah dasar. Selain laporan kepada Kepolisian. pelaku Yudi Setiawan juga terlaporkan kepada Lembaga Advokasi Perempuan dan Anak Damar. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *