Kasus Perundungan di PPDS Anestesi Undip: Polda Jateng Siapkan Penetapan Tersangka
JAWA TENGAH – Penyelidikan dan penyidikan kasus Polda Jateng perundungan terhadap dr Aulia Risma Lestari di PPDS Anestesi Undip Semarang memulai babak baru.
Penyidik juga sedang melakukan gelar perkara internal untuk penetapan tersangka, Selasa (15/10/2024).
“Iya, sudah ada calon tersangkanya. Nanti akan kita sampaikan setelah selesai gelar perkara nanti siang,” ungkap singkat Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Simamora kepada Jawa Pos Radar, Selasa.
Penyelidikan dan penyidikan kasus PPDS ini buntut pelaporan dari meninggalnya dokter Risma Alias Lestari, Progdi Anastesi mahasiswi Undip Semarang di RSUP dr Kariadi.
Pelaporan tersebut, dilakukan Nuswatun Malinah, orang tua mendiang almarhum dokter di Mapolda Jateng.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto menjelaskan, pihak Ditreskrimum Polda Jateng sedang melaksanakan gelar perkara terhadap pelaporan kasus PPDS yang lalu.
Setelah selesai dilakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut, akan kita dilakukan penetapan tersangka.
“Ya, jadi beberapa hari yang lalu, tanggal 7 Oktober, kita sudah menetapkan kasus ini naik sidik (penyidikan). Dan hari ini kita akan menetapkan tersangkanya siapa. Dan semoga siang ini, selesai pelaksanaan gelar perkara, akan kita sampaikan,” jelasnya.
Kombes Pol Artanto juga menyebutkan, sampai sekarang ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 48 orang saksi.
Puluhan saksi tersebut ada dari kalangan mahasiswa teman korban, senior termasuk pihak kampus Undip yang berkaitan dengan pelaporan dugaan perundungan terhadap almarhum dokter Risma.
“Untuk saksi kita lengkap. Kita lakukan pemeriksaan. Semua saksi ini yang berkaitan berhubungan dengan kasus perkara perundungan atau bullying tersebut. Ini sangat berkaitan. Termasuk Kepala program Studi Anestesi.”
“Baik senior, junior, maupun saksi ahli, maupun dari pihak instansi yang terkait dengan permasalahan ini semua. Prinsipnya semua yang berkaitan dengan permasalahan ini diambil keterangannya,” imbuhnya. []
Nur Quratul Nabila A