Remaja Pelaku Tawuran di Semarang Kembali Ditangkap, Lemahnya Sanksi Tak Beri Efek Jera
SEMARANG – Penerapan sanksi pelaku tawuran di Kota Semarang sangat lemah. Tak bikin jera.
Hal itu membuat para pelaku yang pernah tertangkap kembali mengulangi perbuatannya.
Terbukti, dari 12 remaja yang diamankan Polrestabes Semarang kemarin, ada beberapa orang yang sudah tertangkap enam bahkan sembilan kali atas kasus serupa.
Hal itu terlihat dari catatan pada Aplikasi Libas. Aplikasi tersebut terdapat database catatan para pelaku aksi tawuran, balap liar, maupun kasus kriminal lain.
Belasan mereka yang diamankan, dua remaja tercatat telah berulang kali ketangkap.
Yakni Tegar Bintang Hanafi. Dia diketahui tercatat enam kali ketangkap.
Kemudian, Reno Putra Fernando, tercatat sembilan kali ini.
Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, masih melakukan penyelidikan terhadap 12 remaja yang diamankan.
Termasuk dua orang yang tertangkap berulang kali tersebut.
“Nanti kita lihat dulu, apakah di situ ada tindak pidananya,” katanya singkat kepada Jawa Pos Radar Semarang, Minggu (20/10/2024).
Diketahui, 12 remaja tersebut ditangkap di Jalan Raya Kerapu, Semarang Utara, Jumat (18/10/2024) malam.
Bermula adanya laporan dari masyarakat melalui aplikasi Libas, terkait adanya gerombolan mencurigakan.
Mendapat laporan tersebut, petugas patroli dari Polsek Semarang Utara langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya menemukan sekelompok remaja yang membawa senjata tajam berupa pisau.
“12 remaja yang kita amankan semuanya masih di bawah umur,” ungkap Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho.
Setelah memeriksa ponsel mereka, diketahui bahwa para remaja tersebut sedang merencanakan tawuran dengan kelompok lain dari daerah Bandarharjo.
Selanjutnya, para remaja tersebut dibawa ke Polrestabes Semarang untuk penanganan lebih lanjut. []
Nur Quratul Nabila A