Bid Propam Polda Kaltim Lakukan Razia Disiplin: 13 Personel Terkena Sanksi Tegas
BALIKPAPAN — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) pada hari Kamis 24 Oktober 2024 dimulai pukul 07.45 WITA sebagaimana dikutip Tribratanews.kaltim.polri.go.id.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan personel di lingkungan Polda Kaltim dengan sasaran utama:
— Ketertiban personel dalam penggunaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4);
— Penggunaan nomor polisi yang tidak sesuai ketentuan atau palsu;
— Sikap tampang serta kelengkapan surat nyata diri personel;
— Personel yang terlambat mengikuti apel pagi;
— Pemeriksaan aplikasi judi online dan pinjaman online (pinjol) pada handphone personel.
Dari hasil pelaksanaan Gaktibplin, terungkap bahwa 13 personel melakukan berbagai pelanggaran. Rincian pelanggaran meliputi:
— Tidak tertib dalam penggunaan kendaraan: 4 personel;
— Tidak membawa surat kelengkapan data diri: 2 personel;
— Sikap tampang tidak sesuai: 3 personel;
— Terlambat mengikuti apel pagi: 2 personel.
Bid Propam juga menahan sejumlah kartu identitas dari personel yang terjaring, yakni:
2 Kartu Tanda Penduduk (KTP);
3 Surat Izin Mengemudi (SIM);
4 Kartu Tanda Anggota (KTA).
Kabid Propam Polda Kaltim, Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho, S.I.K., M.H., menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pelanggaran agar tidak mengulangi kesalahan dan meningkatkan kinerja mereka, sehingga mampu memberikan kontribusi terbaik bagi institusi Polri.
Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan Gaktibplin secara rutin sebagai langkah preventif untuk mengurangi pelanggaran disiplin di kalangan anggota Polri.
Hal ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga integritas dan profesionalisme personel Polda Kaltim.
Humas Polda Kaltim