Kecewa dengan Putusan Pengadilan Terkait Korupsi Beras CSR, Warga Desa Roomo Gelar Aksi Protes

GRESIK – Ratusan warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik, menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Gresik pada Senin (28/10/2024).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap keputusan pengadilan yang mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ketua BPD Desa Roomo, Nurhasim, terkait dugaan korupsi beras CSR.

Warga yang didominasi kaum perempuan itu merasa kecewa dengan keputusan tersebut.

Mereka menilai bahwa penegak hukum telah tebang pilih dengan hanya membebaskan Ketua BPD, sementara Kepala Desa dan Sekretaris Desa yang diduga terlibat dalam kasus yang sama tidak diadili.

“Kami meminta agar kasus ini diusut tuntas dan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab,” tegas Zahid Khan, koordinator aksi yang dikutip RadarGresik.

Dalam aksinya, warga meminta kejelasan terkait penggunaan anggaran beras CSR yang diduga diselewengkan.

Mereka khawatir jika kasus ini tidak diusut tuntas, maka akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Desa Roomo.

Menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, pihak Pengadilan Negeri Gresik menerima perwakilan warga untuk melakukan mediasi.

Pihak pengadilan menjelaskan bahwa keputusan praperadilan yang mereka ambil hanya terkait dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka, bukan terkait pokok perkara.

“Kami memahami kekecewaan warga. Namun, perlu dipahami bahwa proses hukum masih terus berjalan dan pokok perkara akan segera disidangkan,” ujar Mochamad Fatkur Rochman, Juru Bicara Pengadilan Negeri Gresik.

Sekedar diketahui, kasus itu bermula dari dugaan penyalahgunaan dana CSR yang diterima Desa Roomo.

Dana tersebut digunakan untuk pengadaan beras bagi masyarakat, namun diduga terdapat selisih dana yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Warga menolak beras karena kondisinya berkutu dan rusak. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *