Polisi Gadungan di Surabaya Ditangkap Usai Tipu Korban dan Gelapkan Perhiasan
SURABAYA – Rafael Axel Arya Andino, 19, seorang polisi gadungan tak mampu berkelit ketika dicokok polisi sungguhan.
Warga Jalan Gayungsari Barat, Gayungan yang tinggal di Jalan Siwalankerto Utara ini menipu dan menggelapkan gelang emas seberat 9 gram milik korban RN, 22, warga Wiyung Surabaya.
Kapolsek Wiyung Kompol Slamet Agus Sumbono mengatakan, kasus bermula saat tersangka bertemu dengan korban RN awal September 2024.
Saat itu keduanya terlibat komunikasi intens terlebih lagi tersangka kepada korban mengaku anggota polisi yang berdinas di Intelkam Polda Jatim.
Apalagi setelah korban melihat foto-foto tersangka berseragam polisi sehingga semakin percaya dan tertarik.
Walhasil hubungan keduanya pun semakin mesra dan menjalin hubungan kekasih atau pacaran.
Pada akhir September 2024 tersangka kemudian meminjam perhiasan milik korban.
“Tersangka meminjam perhiasan korban akan dikembalikan seminggu kemudian. Namun tidak dikembalikan dan malah dijual di Blauran,” ujarnya dikutip radarsurabaya, Kamis (31/10/2024).
Saat ditagih tersangka selalu berkelit seminggu lagi akan dikembalikan. Selain itu tersangka malah kembali meminjam uang kepada korban.
Merasa ditipu korban kemudian melapor ke Polsek Wiyung hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap.
Menurut Slamet, tersangka melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri dan berusaha meyakinkan korban dengan menunjukkan almamater Polri dan foto saat berseragam Polri.
“Dia mengaku anggota Intelkam Polda Jatim. Padahal nggak lulus sekolah SMA,” sebutnya.
Ia melanjutkan tersangka dan korban sebenarnya merupakan teman semasa SMP.
Tersangka mengaku sudah berdinas sebagai polisi selama setahun tetapi rupanya dia mendapat seragam polisi dan almamater dengan cara i membeli di Wonokromo.
“Tersangka mengaku angkatan 47. Setelah dikonfirmasi nggak ada yang kenal. Dia sudah setahun mengaku sebagai polisi. Untuk korban dua orang sementara,” tandasnya.
Dari pengungkapan kasus polisi menyita barang bukti seragam Polri, HT, dan nota pembelian perhiasan milik korban. []
Nur Quratul Nabila A