Aksi 411: FPI Desak Penegakan Hukum Terhadap Jokowi dan Pemilik Akun Fufufafa
JAKARTA – Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar Aksi 411 pada Senin (4/11/2024) ini di depan Istana Kepresidenan Jakarta. Salah satu tuntutannya adalah menangkap pemilik akun Kaskus ‘Fufufafa’.
Mereka berdemonstrasi untuk mendesak penegakan hukum terhadap Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, mereka juga ingin kepolisian memproses hukum pemilik akun Fufufafa.
“Tuntutan sesuai tema aksi 411, yaitu adili Jokowi dan tangkap Fufufafa,” kata Koordinator aksi Buya Husein saat dihubungiCNNIndonesia, Minggu (3/11/2024).
Aksi akan dimulai pukul 13.00 WIB. FPI mengumpulkan massa aksi di Masjid Istiqlal dan akan melaksanakan sakat Zuhur terlebih dulu sebelum bergerak ke istana.
Husein menyampaikan aksi ini tak hanya dilakukan oleh FPI. Sejumlah ormas Islam lain, seperti PERSADA 212, GNPF Ulama serta Jawara se-Jabodetabek akan ikut serta.
“Ormas dan komunitas lainnya, termasuk para aktivis emak-emak, pemuda dan mahasiswa,” ujarnya.
Aksi 411 pertama kali dilaksanakan pada 4 November 2016. Kala itu, sejumlah ormas Islam berdemonstrasi menuntut proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ahok dinilai menistakan agama Islam dengan pernyataan tentang pembohongan dengan menggunakan surat Almaidah. Saat itu, aksi unjuk rasa dimotori GNPF MUI bersama FPI dan ormas Islam lainnya.
Aksi 411 kala itu berujung ricuh. Namun, aksi itu melahirkan gerakan Aksi 212 yang dilaksanakan di Monumen Nasional (Monas) pada 2 Desember 2016. Gerakan itu melahirkan Presidium Alumni (PA) 212, ormas Islam yang berdemonstrasi berkala untuk menentang pemerintahan Jokowi. []
Nur Quratul Nabila A