Kakek 65 Tahun Ditangkap Terkait Kasus Pencabulan Terhadap Bocah 10 Tahun di Tanggulangin Sidoarjo
SIDOARJO – Kasus pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Tanggulangin akhirnya menemui titik terang.
Informasi yang diterima, terduga pelaku yang merupakan tetangga korban berinisial SR sudah ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Akibat aksi bejatnya kepada Mawar (bukan nama sebenarnya), terduga pelaku kini ditahan di Rutan Polresta Sidoarjo. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, Selasa (5/11/2024).
Fahmi menyebut, setelah dilakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, terduga pelaku akhirnya ditangkap. Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti.
“Terduga pelaku sudah kami tahan di Polresta Sidoarjo,” tegas Fahmi yang dikutip Radar Sidoarjo.
Dijelaskan Fahmi, saat ini masih dalam proses pemberkasan untuk pelimpahan terduga pelaku ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.
Berdasar informasi dari keluarga korban, terduga pelaku berhasil ditangkap di kediamannya, di Kecamatan Tanggulangin, Kamis (31/10/2024).
Sosok terduga pelaku tidak lain adalah tetangga korban. Sebelumnya, korban sudah dilakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Porong.
Informasi yang dihimpun, seorang kakek berusia 65 tahun diduga tega mencabuli Mawar. Kakek berinisial SR itu merupakan tetangga korban yang sudah mempunyai istri. []
Nur Quratul Nabila A