Pemprov Jateng Bahas Masalah Peternak Boyolali dengan Kementan, Impor Susu Ditangguhkan
SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau Pemprov Jateng dipanggil oleh Kementerian Pertanian (Mentan) ke Jakarta pada Senin (11/11/2024) pagi.
Adapun pemanggilan tersebut untuk membahas persoalan peternak Boyolali yang terpaksa membuang susu akibat tak terserap industri pengolahan susu (IPS).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng, Ignasius Hariyanta Nugraha, mengatakan hasil pertemuan dengan Kementan telah dipastikan bila persoalan hasil produksi susu di Boyolali yang tak terserap secara menyeluruh karena adanya pembatasan kuota dari IPS.
Permasalahan inipun telah diselesaikan dengan cara menangguhkan izin impor 5 perusahaan susu di Indonesia oleh Kementan sampai Kamis (14/11/2024) mendatang.
“Jadi sudah sangat jelas, sangat clear, sudah ditegaskan oleh Pak Menteri Pertanian [Andi Amran Sulaiman] bahwa industri pengelolaan susu harus menampung susu dari para peternak di Indonesia,” kata Hariyanta saat dihubungi Espos, Senin sore.
Kendati demikian, lanjut Hariyanta, dalam pertemuan tersebut para IPS juga meminta kualitas susu para peternak harus dijaga dan ditingkatkan. Sebab, alasan pengurangan kuota oleh IPS belakangan ini di antaranya karena ada peternak sapi yang nakal di Jawa Tengah.
“Tidak boleh ada nyampur-nyampur atau ditambah air dan sebagainya [hasil susu] itu, nanti bisa diproses hukum di kepolisian, harus ada saling jujur satu dengan yang lain,” pesannya.
Sebagai upaya tambahan, Kementan juga akan melakukan revisi dan atau dikeluarkan Keputusan Presiden untuk kewajiban IPS menyerap susu dalam negeri.
Yakni memasukkan susu sebagai Bahan Pokok Penting (Bapokting) sehingga dapat diukur neraca komoditas agar mudah dilakukan intervensi apabila terdapat permasalahan.
“Dan untuk penyerapan susu dalam negeri itu nanti akan dituangkan dalam keputusan Presiden, mungkin akan dideklarasikan dalam waktu dekat ini di Pasuruan, Jawa Timur,” sambungnya.
Adapun berdasarkan informasi yang diperoleh Espos, lima IPS yang ditangguhkan izin impor-nya itu yakni PT. Chimory, Frissien Flag Indonesia (FFI), Diamond, Nestle dan PT. Sari Husada. Disnakkeswan Jateng kemudian menyatakan kelima perusahaan tersebut basis operasinya berada di luar Jawa Tengah.
“Kayanya di luar Jateng semua [IPS yang ditangguhkan izin impor-nya]. Dan hasil susu kita di Jateng mayoritas serapan IPS-nya juga banyak di luar Jawa Tengah,” bebernya.
Selain menangguhkan izin impor lima IPS, imbuh Hariyanta, Kementan juga berpesan agar kooperasi bisa ambil bagian. Yakni dengan menampun hasil susu peternak di ranah usaha, kecil, mikro dan menengah (UMKM).
“Kemudian harapannya Kementerian Koperasi itu terdampung dalam asosiasi koperasi. Agar mempermudah koordinasi, kemudian juga dikembangkan sistem komunikasi koordinasi kalau ada permasalahan-permasalahan seperti itu,” imbuhnya. []
Nur Quratul Nabila A