Menkomdigi Meutya Hafid Menangis, Pegawai Terlibat Judi Online Menampar Wajah Kementerian

JAKARTA – Air mata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid pecah, saat menjadi pembicara di acara edukasi dan pelatihan literasi digital dengan tema ‘Pencegahan dan Penanganan Judi Online’ di lingkungan sekolah dan masyarakat di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024).

Air matanya tumpah lantaran malu anak buahnya di Komdigi terlibat dalam praktik judi online alias judol. Peristiwa ini seakan menampar keras wajah Meutya.

“Saya juga minta maaf, Ibu Bapak, bahwa dari kantor kami ada yang terlibat. Sedihnya luar biasa. Karena saya seperti ibu di kantor itu. Sama kayak kalau Ibu ada anak-anaknya yang terlibat, pasti (sedih) begini,” kata Meutya.

Tapi bukan itu bagian paling sedih. Meutya mengungkap fakta yang bisa bikin para orang tua menangis dan mengelus dada. Menurutnya, puluhan ribu anak-anak dan ratusan ribu remaja mengakses judi online menggunakan data atau akun milik orang tuanya.

“Remaja di bawah 19 tahun ada 200 ribu orang yang terlibat. Di bawah 10 tahun ada kurang lebih 80 ribu. Dia pakai akun-akun orang tuanya. Bisa mengakses biasanya lewat games,” ucapnya.

Ia pun berharap kerja sama orang untuk memantau dan mengawasi anak dalam bermain gadget.

“Kementerian tidak bisa jangkau sendiri. Kami harus kerja sama dengan orang tua, Ibu Bapak di rumah untuk mengawasi anak-anaknya,” tuturnya.

Diketahui, kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai di Kementerian Komdigi terungkap pada awal November 2024. Kasus itu terus berlanjut dan ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Sudah ada sebanyak 18 tersangka dalam kasus judi daring (online/judol) yang juga melibatkan oknum Kementerian Komdigi. Dari 18 orang tersebut, Polda Metro Jaya menyatakan 10 orang berasal dari Kementerian Komdigi dan sisanya delapan orang merupakan warga sipil.

Dalam pemberantasan judi online, Meutya mengatakan akan berupaya menghapus akses serta konten-konten judi online dari ruang digital di Indonesia.

Meskipun demikian langkah tersebut tidak cukup untuk membendung bahaya judi online. Ia meminta semua pihak harus terlibat dalam pemberantasan judi online termasuk para ibu rumah tangga yang kerap menjadi garda terdepan menjaga keutuhan keluarganya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *