Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Ancaman Pencabutan Izin WK Migas untuk KKKS yang Abaikan PoD

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan peringatan keras kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas (KKKS). Tak tanggung-tanggung, pihaknya bahkan mengancam akan mencabut izin wilayah kerja (WK) migas para KKKS tersebut.

Alasannya karena, KKKS yang sudah melakukan eksplorasi migas tak kunjung melakukan Perencanaan Pengembangan Lapangan Migas atau Plant of Development (PoD).

Bahlil bahkan mengatakan, hal tersebut bukan sekedar ancaman, melainkan merupakan perintah Presiden RI Prabowo Subianto untuk bisa meningkatkan produksi minyak siap jual atau lifting minyak di Indonesia.

“Saya sudah berdiskusi dengan SKK Migas, atas perintah Bapak Presiden kepada kami, KKKS yang main-main, yang sudah melakukan eksplorasi, tapi dia tidak segera melanjutkan PoD untuk produksi, segera dikasih peringatan, kalau masih main-main, cabut,” tegasnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI, Jakarta, dikutip Senin (18/11/2024).

Selain itu, dia mengungkapkan jika pihaknya mencabut izin KKKS yang masih belum melakukan PoD, maka KKKS tidak berhak protes lantaran KKKS tersebut dinilai melanggar implementasi Undang-undang Dasar Pasal 33.

“Ini sebagai implementasi dari Pasal 33 Pak, (yang isinya) seluruh kekayaan yang ada pada negara kita, laut darat maupun udara, dikuasai oleh negara, dan dipergunakan semaksimal untuk kesejahteraan rakyat bangsa negara. Bukan dikuasai oleh pengusaha. Jadi kalau negara mencabut, karena dia melanggar, nggak perlu dia protes. Karena itu barangnya negara,” tambahnya.

Selain itu, Bahlil mengungkapkan pihaknya sudah melakukan konsolidasi dengan para KKKS. Di mana sejatinya, saat ini terdapat sebanyak 301 Wilayah Kerja (WK) migas yang sudah dilakukan eksplorasi, namun belum melaksanakan PoD.

“Ada 301 sumur yang sudah selesai eksplorasi, yang belum bisa POD. Ini saya mau ngecek juga ada apa dibalik ini semua,” kata Bahlil. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *