Harga Jual Eceran Rokok Akan Naik di 2025, Bagaimana Dampaknya?
JAKARTA – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani memastikan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2025 tidak akan naik. Namun, harga jual eceran (HJE) dipastikan akan tetap meningkat.
Kenaikan HJE pada tahun depan ia pastikan akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Menurut Askolani, sudah disiapkan dua PMK untuk mengatur kenaikan HJE 2025, yang saat ini tengah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum.
“PMK sudah kami siapkan bersama dengan BKF, sudah di harmonisasi di Kementerian Hukum dan Insyaallah ini bisa diterapkan. Ada 2 PMK, HJE rokok konvensional dan satu lagi mengenai rokok elektrik yang kita pakai untuk landasan kebijakan 2025,” ucap Askolani di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Askolani belum bisa menyebutkan kapan PMK itu akan terbit. Ia hanya menekankan, yang jelas saat ini Kementerian Keuangan sudah menyiapkan pita cukai baru untuk 2025 dengan Perum Peruri yang akan selesai pada bulan ini.
“Sehingga harapan kita dalam waktu minggu ke depan pita cukai sudah mulai bisa dijalankan dan disiapkan oleh Peruri untuk bisa dipenuhi di bulan Desember ini,” tuturnya.
Menurut Askolani pada Desember ini pola perusahaan rokok seperti biasanya akan minta pita cukai lebih, mempertimbangkan pola produksi dan distribusi di awal tahun. Askolani memperkirakan, pesanan pita cukai pada awal tahun akan mencapai 15-17 juta.
“Dan kami sampaikan bahwa di bulan Januari perkiraan pita cukai yang akan dipesan perusahaan rokok sekitar 15-17 juta pita cukai yang tentu selama ini kita dengan peruri bisa penuhi sesuai ketentuan,” tegas Askolani.
Askolani menegaskan, kebijakan HJE dan penetapan CHT yang tidak naik itu mempertimbangkan banyak faktor, di antaranya tren down trading atau peralihan konsumsi rokok ke jenis yang lebih murah, hingga aspek kesehatan masyarakat.
“Mitigasi down trading selama 2024 dan kita akan minimal kan mudah-mudahan 2025 kita pertimbangkan industri tenaga kerja, pengawasan, pita cukai, dan satu lagi untuk pengendalian kesehatan, jadi nih satu paket kebijakan yang jadi dasar pertimbangan HJE 2025,” kata Askolani. []
Nur Quratul Nabila A