Rasman: Pembibitan Atlet Ada Pada Sentra Olahraga
ADVERTORIAL – KEPALA Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rasman Rading mengatakan, program pembibitan atlet Kaltim adalah tugasnya wadah pendidikan olahraga, yakni Sekolah Khusus Olahragawan Internasional (SKOI), Pusat Pendidikan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP), dan Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar Daerah (PPLPD) serta klub di masing-masing Cabang Olahraga (Cabor).
“Bertanggung jawab dalam pembibitan ada dalam sentra olahraga termasuk SKOI, PPLP, dan PPLPD, tapi yang selama ini mengerakkan pembibitan itu ada di klub,” ujar Rasman -sapaannya kepada awak media di Samarinda, Rabu (11/12/2024).
Dia mengungkapkan, Dispora Kaltim bisa saja melakukan tindakan, campur tangan untuk melakukan pembibitan atlet di Kaltim dengan membuat program akademi olahraga. Hal itu jika dalam evaluasi, sentra-sentra olahraga tersebut tidak menghasilkan atlet muda berbakat dan dibenarkan dalam Undang-undang.
“Kalau pemerintah mau intervensi atau membentuk akademi tidak salah juga, jadi memang muara kami adalah pembibitan dan itulah membuat kami menjadi bahan evaluasi ke depan supaya tidak mengeluarkan biaya besar tapi menghasilkan prestasi-prestasi tingkat nasional dan internasional,” kata Rasman.
Dilanjutkan Rasman, tugas peningkatan prestasi olahraga untuk tingkat provinsi itu ada pada Dispora kabupaten/kota. Sementara Dispora Kaltim tidak memikirkan jenjang provinsi, melainkan mengupayakan prestasi atlet Kaltim di level nasional dan Internasional.
“Untuk di provinsi itu tugasnya kabupaten/kota, kalau kami muaranya tingkat nasional, tidak lagi mengurusi provinsi karena itu menjadi tanggung jawab kabupaten/kota,” tutur Rasman.
Rasman menjelaskan, program PPLP dicetuskan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sehingga didanai oleh kementrian. Kemudian untuk SKOI Kaltim merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Sedangkan PPLPD berkedudukan di kabupaten/kota, jadi didanai oleh pemerintah kabupaten/kota setempat, yang semuanya menyediakan fasilitas asrama bagi atlet.
“Kalau PPLP dibangun oleh Kemenpora dan SKOI dibiayai dari provinsi. Sementara PPLPD itu tingkat kabupaten/kota pemusatan latihan olahraganya,” tutup Rasman. * (Adv.)
Penulis: Guntur Riyadi / Editor: Agus